BACA JUGA:Pemprov Gaet Pengusaha Australia Investasi di Jateng, Tawarkan Kawasan Industri Bertumbuh
"Itu tuntutan pokok kami yang diajukan kepada Pemkot Cirebon. Kami harap bapak walikota yang menerima permasalahan ini dari pejabat sebelumnya, dapat membereskan dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," kata Hendrawan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pelangi, yang ikut berjuang sejak awal menolak kenaikan PBB, Hetta M Latumeten menambahkan kenaikan Pajak hingga 1000 persen merupakan penghianatan terhadap warga Kota Cirebon.
Saat ini, kata Hetta, pihaknya mengaku terispirasi dengan warga Pati yang berhasil membatalkan kebijak Pemda dalam menaikkan PBB.
BACA JUGA:Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah Pemda dan Desa Dibahas DPRD Kabupaten Cirebon
Maka, pihaknya berkumpul untuk kembali memperjuangkan agar Pemkot Cirebon membatalkan Perda Nomor 1 tahun 2024, terkait kenaikan PBB.
"Kita terispirasi oleh rakyat pati, yang hanya naik 250 persen saja bisa batal kenaikannya, tetapi kita justru naik 1000 persen. Kita ajak semua masyarakat Kota Cirebon untuk berjuang seperti warga Pati," ungkap Hetta.
Masih ditambahkan Hetta, kenaikan PBB ini berdampak kepada seluruh warga Kota Cirebon, namui ia kecewa, karena Pemkot justru menganggap hanya 1 persen warga Kota Cirebon yang terdampak dan ikut berjuang.
BACA JUGA:Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah Pemda dan Desa Dibahas DPRD Kabupaten Cirebon
"Terdampak seluruhnya, tapi kami dianggap 1 persen yang berjuang. Mereka yang nilainya kecil tidak terlalu terdampak. Kami kecewa dengan anggapan Pemkot ini," imbuh Hetta. (sep)