Kepala DKUKMPP Jadi Plt Dewas PD Pasar, Diberi Tugas Khusus oleh Walikota

Rabu 03-09-2025,16:19 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman ditunjuk dan diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dewan pengawas salahsatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar Berintan. 

Diketahui, Iing ditugaskan oleh Walikota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk mengisi kekosongan dewan pengawas yang masa jabatannya sudah beberakhir

Saat dikonfirmasi, Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman pun membenarkan penugasan tersebut. 

BACA JUGA:Jabatan Dirut Habis, PD Pasar Berjalan Tanpa Satupun Direksi

"Betul mas, saya dapat penugasan tambahan. SK saya terima per hari Jumat tanggal 29 Agustus lalu," ungkap Iing kepada Rakyat Cirebon, Rabu (03/09). 

Sebagaimana diketahui, saat ini pejabat definitif di Perumda Pasar Berintan kosong, baik jajaran Direksi maupun Dewan Pengawas. 

Setelah menerima SK sebagai pelaksana tugas, Iing mengaku diberikan tugas khusus oleh KPM untuk mentreatmen Perumda Pasar Berintan.

BACA JUGA:GP Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

"Tugas khusus dari pa Wali, saya ditugaskan untuk menguatkan konsolidasi dengan manajemen, dan mengevaluasi kinerja selama ini. Yang bagus dipertahankan,ndan yang kurang dievaluasi," lanjut Iing. 

Untuk langkah pertama, dijelaskan Iing, ia sudah mulai melakukan konsolidasi dan penguatan internal pasca BUMD tersebut ditinggal oleh para pejabat definitifnya. 

Selain memperkuat internal, Iing juga ditugaskan untuk bisa meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pemasukan daerah. 

BACA JUGA:Satu Persatu Barang Jarahan dari Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Dikembalikan

"Kami langsung Konsolidasi dengan internal, pak Wali ingin meningkatkan kontribusi BUMD ini ini lebih baik," jelas Iing. 

Untuk menuju kearah sana, masih dijelaskan Iing, ia bersama Plt Direktur Utama dan juga jajaran manajemen akan menerapkan sistem e-paymen untuk penarikan retribusi pasar yang selama ini masih dilakukan secara manual. 

Dengan diarahkan ke digitalisasi, diharapkan bisa mendongkrak pemasukan perusahaan, sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun bisa meningkat. 

Kategori :