CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Beras kualitas premium dari ritel modern mencurigakan. Diduga beras oplosan. Pasalnya, setelah dimasak warna dan teksturnya aneh. Agak kehitaman, namun rasanya pulen. Hal itu membuat warga khawatir.
Keluhan adanya dugaan beras oplosan tersebut disampaikan warga Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Dadang. Dia menceritakan telah membeli beras merek tertentu. Harganya Rp90.000 per 5 kilogram di minimarket samping Kantor Kecamatan Babakan, Senin lalu (22/9).
"Pas dimasak, warnanya agak kehitaman. Pulen sih, tapi agak lembek. Waktu saya periksa, ada butiran putih yang mirip plastik," kata Dadang, Rabu 24 September 2025.
BACA JUGA:DPRD Susun Raperda Pro-Nelayan: Dari Gudang Beku hingga Digitalisasi
Temuan itu membuatnya khawatir. Tidak berani mengkonsumsinya. Lebih-lebih sebelumnya sempat viral isu soal beras oplosan hingga beras plastik yang beredar di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, melalui Analis Ketahanan Pangan, Eli Herlina, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh peredaran beras. Khususnya di ritel modern.
Pengawasan yang dilakukan, kata Eli, hanya difokuskan pada beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dikeluarkan oleh Bulog.
"Kalau untuk beras SPHP, itu dalam pengawasan kami. Tapi kalau beras premium di pasar modern, itu bukan ranah kami," jelas Eli.
Eli menambahkan selama ini pihaknya mendampingi dan membina petani lokal. Ada merk lokal yang dihasilkan. Yakni merek beras Ikan Mas, asal Sedong. Diolah oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan telah memiliki sertifikat PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Terkait merek Anak Raja yang dikeluhkan, Eli mengaku sempat mendengar adanya keluhan serupa yang ramai di masyarakat. Bahkan, ia menyebut beras tersebut diduga telah ditarik dari peredaran.
"Memang sempat ramai soal beras itu. Kabarnya, ada penarikan produk dari pasaran," tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga. Melalui Subkoordinator Perdagangan, Bambang Riyady, pihaknya berencana turun langsung ke lokasi pembelian dan pasar tradisional setempat.
"Kami agendakan besok turun ke lapangan. Kami akan cek langsung ke lokasi tempat pembelian dan juga pasar sekitar," kata Bambang Riyady.
BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Ponpes KHAS Kempek: Cetak Generasi Unggul
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperdagin Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Perlindungan Konsumen.
Disperdagin Kabupaten juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melapor. Syaratnya, pelapor harus membawa bukti pembelian dan saksi saat kemasan beras dibuka.
"Kami siap menerima laporan dari masyarakat, asal disertai bukti yang jelas," tutupnya. (zen)