DPRD Dorong Perda KTR, Wujud Nyata Peduli Kesehatan Publik

Kamis 16-10-2025,12:53 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – DPRD Kabupaten Cirebon sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Terutama dikawasan fasilitas umum dan ruang publik. Melalui sosialisasi Rancangan Perda KTR, DPRD ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya ruang publik yang bersih dan aman bagi kesehatan semua kalangan, Kamis (16/10).

BACA JUGA:Kemenag Dorong Guru Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama dan Cinta Lingkungan

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lukman Hakim SHI MH.

Keduanya menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya soal regulasi. Tapi lebih kepada membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pola hidup sehat.

“Raperda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat. Kami ingin melindungi warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari bahaya asap rokok,” ujar Khanafi.

Ia juga menambahkan bahwa selain penetapan kawasan tanpa rokok, edukasi berkelanjutan kepada masyarakat akan menjadi kunci sukses pelaksanaannya.

Senada dengan itu, Lukman Hakim menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat agar pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik. Benar-benar memberikan dampak positif secara sosial.

BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkab Cirebon Kehilangan DAK Fisik Hingga Rp 49,3 Miliar

“Setiap peraturan yang kami bentuk harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Raperda KTR ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendukung pola hidup sehat dan mendorong terciptanya ruang publik yang lebih aman,” tuturnya.

DPRD Kabupaten Cirebon pun mengajak seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pelajar, pengelola fasilitas umum, hingga tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kawasan tanpa rokok.

Dengan peran aktif seluruh pihak, kawasan bebas asap rokok diyakini bisa menjadi standar baru di ruang-ruang publik di Kabupaten Cirebon.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga. (zen)

Kategori :