BACA JUGA:Program KDMP Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa Sarajaya
Diceritakan Henry, Yayasan Budha Metta berdiri tahun 1984, dan saat itu membawahi tiga Vihara yang sudah bersertifikat dengan status HGB.
Singkat cerita, pada tahun 1996, tiga sertifikat diambil paksa oleh angkatan bersenjata, karena disebutkan Henry, saat itu, Yayasan Budha Metta yang merupakan yayasan kaum minoritas dituduh dan difitnah terafiliasi dengan organisasi terlarang di Republik Indonesia.
"Jadi singkatnya, tahun 1996 sertifikat tiga Vihara itu dirampok, saya bahasakan dirampok, karena saat itu sertifikat diminta paksa dengan todongan senjata oleh oknum," jelas Henry.
BACA JUGA:Waspada Musim Hujan, Dinkes Kabupaten Cirebon Ingatkan Ancaman Berbagai Penyakit
Sejak saat itu, berpuluh-puluh tahun berjuang merebut kembali sertifikat, akhirnya setelah tahun 2022, hal ini menjadi atensi pemerintah, karena ternyata lebih dari 3000 Vihara di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama.
"Kita dibantu banyak pihak, mulai dari pak Mahfud MD, ibu Rieke Dyah Pitaloka, hingga pada akhirnya ditandatangani oleh pak AHY. Tentu bagi kami ini menjadi kebanggaan, bisa memiliki tempat ibadat dengan bukti legalitasnya," kata Henry. (sep)