CIREBON - Para pedagang di pasar takjil Festival Ramadan 1447 H di Jalan Siliwangi Kota Cirebon mulai menyampaikan berbagai keluhan.
Bahkan, sampai hari kelima pasar takjil, Senin (23/02), ada beberapa pedagang yang terpaksa batal berdagang karena lapak yang menjadi haknya tidak ditemukan.
Asep Suwandi, salah satu pedagang yang sudah mendaftar sejak awal melalui link yang sudah disediakan, mengikuti prosedur pengocokan hingga akhirnya mendapatkan lapak dengan nomor B-248.
BACA JUGA:Selly Andriany Gantina Kecam Anggota Brimob Bunuh Siswa di Maluku, Minta Institusi Bertanggung Jawab
Namun saat di lapangan, pada hari pertama ia harusnya berdagang, ia tidak menemukan lapak sesuai nomor yang menjadi haknya.
Setelah ditelusuri, lokasi yang seharusnya menjadi lapak tempatnya berdagang ternyata digunakan parkir, bahkan ia sempat bertanya kepada petugas parkir yang mengatur di lapak tersebut.
"Saya tanya tukang parkirnya, katanya ini sih lapak saya," ungkap Asep kepada Rakyat Cirebon, Senin (23/02).
BACA JUGA:Dicoret dari Penerima Bansos Setelah Jadi Nasabah PNM, Masyarakat Ngadu ke DPR RI
Tak hanya ia sendiri, ternyata sampai hari kelima kemarin, banyak pula pedagang lain yang bernasib sama.
Bahkan, pedagang lain ada yang menceritakan bahwa ada sampai tujuh lapak, yang harusnya menjadi tempat para pedagang, malah digunakan untuk parkir kendaraan.
"Didepan PGC, katanya ada sekitar 7 lapak, penanda nya hilang, malah jadi tempat parkir," lanjut Asep.
BACA JUGA:Resmi Rilis! Vivo V70 5G Bawa Snapdragon 7 Gen 4 dan Baterai Raksasa 6.500 mAh
Sementara itu, pedagang lain yang juga mengalami hal yang sama, menyoroti sikap penyelenggara yang membuat aturan main dalam festival Ramadan ini.
Pedagang yang namanya enggan dikorankan ini menyoroti aturan bahwa pedagang tidak boleh menyambung listrik secara ilegal dari PJU atau tiang listrik yang ada di jalan.
Namun ia melihat, aliran listrik untuk gapura semi permanen yang dipasang di sekitar Alun-alun Kejaksan justeru menyambung dari tiang listrik.