GTC Semakin Mengkhawatirkan, Pemkot Diminta Segera Ambil Alih

Senin 03-08-2026,15:51 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Kondisi fisik bangunan Gunungsari Trade Center (GTC), salahsatu aset milik Perumda Pasar Berintan yang secara hukum saat ini berada dibawah kewenangan pihak ketiga yang masih menjalin kerjasama dengan Perumda semakin memprihatinkan. 

Tak hanya sepi karena tidak ada aktivitas ekonomi di sana, dari pantauan, kondisi bagian-bagian gedung juga kini banyak kerusakan, terutama di bagian langit-langit.

Sontak kondisi aset yang harusnya bisa menjadi pendulang PAD tersebut menjadi sorotan banyak pihak. 

BACA JUGA:APPSI Ikut Beri Catatan Direksi Baru, Pedagang Minta Keamanan Pasar Jadi Perhatian

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, M Dany Jaelani mengaku ikut prihatin dengan kondisi tersebut. 

Meskipun saat ini statusnya masih disewa oleh pihak ketiga, Dany meminta agar Perumda Pasar Berintan tidak tinggal diam, karena banyak potensi pendapatan yang hilang dari kondisi ini. 

"Perumda jangan tinggal diam. Harus cepat bersikap, bila perlu segera ambil alih," ungkap Dany.

BACA JUGA:Dukung Kenyamanan Beribadah Siswa, LPS Salurkan Bantuan Sarana Musala ke SMPN 2 Suranenggala

Terlebih, lanjut Dany, saat ini Perumda Pasar Berintan sudah punya pemegang tongkat komando yang baru, sehingga seharusnya kondisi penyelesaian GTC ini menjadi prioritas, karena lokasinya yang sangat mencolok ditengah pusat kota. 

Belum lagi, dibelakang GTC ini masih ada Pasar Gunungsari yang masih beroperasi, meskipun lebih banyak dikeluhkan para pedagang karena kondisi pengelolannya yang masih juga memperihatinkan. 

Sejumlah lapak bahkan sudah kosong ditinggalkan para pedagang, sebagian masih bertahan dengan kondisi kembang kempis. 

BACA JUGA:PAD Parkir Kabupaten Cirebon Baru 27 Persen, DPRD Yakin Target Rp2,6 Miliar Masih Bisa Tercapai

"GTC itu aset potensial, bangunannya ada di lokasi strategis, bisa dibilang adalah etalase kota. Masa iya kondisinya begitu?. Ini harus jadi tantangan besar bagi direksi yang baru, bisa tidak beliau menyelesaikan ini?," lanjut Dany.

Dibalik kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, ada persoalan hukum yang sedang berjalan di internal pihak penyewa, antara PT Toba Sakti Utama (TSU), pohao ketiga yang meneken kerjasama dengan Perumda Pasar Berintan, dengan PT Prima Usaha Sarana (PUS) yang merupakan mitranya, yang bahkan persoalan hukum antara keduanya sudah sampai di Kejaksaan Tinggi, dan terbaru sudah diputus. 

Sebagaimana diketahui, diawal keduanya, antara PT TSU dan PT PUS mengelola GTC bersama, namun di tengah pengelolaan, keduanya berseteru hingga berakhir di pengadilan. 

Kategori :