BACA JUGA:Koperasi Tak Aktif di Jabar Jangan Asal Dibubarkan, Dinkop Bongkar Penyebabnya
"Semuanya memang agak delay, karena memang standar harga yang naik, semuanya kan berubah. Jadi harus dievaluasi standar harga satuannya dulu," sebut Iing.
Sementara disoal terkait target, ditambahkan Iing, Pemkot ada di posisi sebagai pihak penerima manfaat, sehingga untuk target dan hal-hal teknis lainnya, Pemkot menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jabar.
"Kita sifatnya menunggu ya, tapi mudah-mudahan akhir Agustus ini sudah bisa digarap," kata Iing.
BACA JUGA:Panduan Cek Tarif Listrik Secara Online Lewat HP Tanpa Ribet
Sebagaimana diketahui, untuk jalan Kartini ini, Kota Cirebon mendapatkan alokasi anggaran sampai 4,4 milyar dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Anggaran tersebut untuk pengaspalan di sepanjang jalan Kartini, dimulai dari persimpangan Alun-alun Kejaksan sampai persimpangan Gunungsari. (sep)