Maka dari itu, Djarkasih pun meminta agar persoalan ini tetap menjadi persoalan pribadi. Sehingga pihak dekanat dapat menahan diri dan tidak terlibat dalam persoalan yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib tersebut.
Mengingat, saat kejadian ada beberapa saksi yang melihat pemukulan yang dilakukan DN. Djarkasih pun meminta tidak ada pihak, termasuk dekanat yang menekan saksi, karena dalam proses hukum nanti mereka akan memberikan keterangan.
\"Kami mengajak civitas akademika untuk sama-sama mengawal proses hukum ini secara bijak dan profesional. Jangan ada pembungkaman,\" kata Djarkasih. (sep)