Rekom Komisi II untuk Perpanjangan Panji Amiarsa Sudah di Meja Ketua Dewan
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Komisi II serius merekomendasikan perpanjangan salah satu direksi BUMD yang masa jabatan habis di tanggal 22 Juli kemarin.
Direksi yang direkom Komisi II agar masa jabatannya diperpanjang, adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP), Panji Amiarsa.
Komisi II pun secara resmi menuangkan rekomendasi tersebut dalam bentuk surat, yang saat ini sudah sampai di meja ketua DPRD, untuk ditembuskan kepada Walikota di gedung seberang.
BACA JUGA:Ingin Kebon Pelok jadi Gasibu-nya Cirebon, Sekda Minta DPUTR Buat Perencanaan
"Ya sih kita berharap, khususnya untuk Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon, jabatan Direktur Utama itu diperpanjang," demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, Kamis (24/07).
Dijelaskan Andru, sapaan akrab Ketua Komisi II, rekomendasi tersebut diterbitkan didasarkan kepada beberapa hal yang dinilai urgen di internal PDP.
Pertama, secara umum rekomendasi ini dibuat karena belum dibentuknya pansel untuk rekrutmen pejabat pengganti, dan nyata, sampai saat ini jabatannya dikosongkan.
Kemudian, rekomendasi Komisi II ini juga diterbitkan karena ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, dan ini krusial.
Diantaranya, adalah proses transformasi kelembagaan PDP, menuju Perseroan Daerah (Perseroda) yang masih belum rampung.
Dan yang tak kalah krusial, saat ini PDP tengah melakukan sinkronisasi aset-aset perusahaan, yang mana semua prosesnya diawali oleh Panji Amiarsa, sehingga ini menjadi tahapan krusial yang akan sulit jika dilanjutkan oleh orang baru.
BACA JUGA:Wilayahnya Terancam Hilang, Jeritan Warga Ambulu Menggema di Gedung DPRD
"Seperti yang sudah disampaikan kemarin, bahwa dalam rapat kerja komisi II dengan Pemkot dan PDP, kita sudah sampaikan, karena pansel belum dibentuk, kemudian transformasi kelembagaan juga ini penting, kemudian juga proses sinkronisasi aset sudah hampir rampung, kami berharap, dan sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD, karena rapat kemarin juga dihadiri dua pimpinan DPRD, untuk PD Pembangunan minta diperpanjang sampai dengan selesai nya transformasi kelembagaan," jelas Andru.
Perpanjangan ini, menurut Andru, perlu dilakukan dalam rangka menunjang kepastian Perusahaan Daerah menuju Perseroda, yang langkah awalnya dimulai dari sinkronisasi aset perusahaan.
Sumber: