Korpri Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Kadispora yang Jadi Tersangka

Korpri Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Kadispora yang Jadi Tersangka

Wakil Ketua I Korpri Kota Cirebon, M Arif Kurniawan memberikan keterangan pers saat diwawancarai, kemarin. FOTO: ASEP SAMPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Tersiar kabar, bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah mengetahui rencana penetapan tersangka kasus Gedung Setda ini. 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Mulai Konsolidasi Kandidat Ketua DPD dan DPC, Usulan PAC Dikumpulkan Akhir Pekan Ini

Arif pun membenarkan, bahwa awal pekan kemarin, penyidik Kejaksaan bersurat kepada yang bersangkutan, yang ditembuskan kepada Walikota selaku atasan IW di pemerintahan. 

"Sebelumnya sempat ada surat yang masuk ke pak Walikota, tapi belum di disposisi ke bawah karena diluar kota. Sudah saya cek ke ajudan dan ada, tembusan saja, surat pemanggilan pak Irawan," imbuh Arif. (sep) 

Sumber: