Direktur RSUD Waled Dipastikan Tidak Diperpanjang

Direktur RSUD Waled Dipastikan Tidak Diperpanjang

TEGASKAN. Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menegaskan jabatan Plt Direktur RSUD Waled tidak akan diperpanjang. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Paling lambat awal tahun depan. Salah satu jabatan yang dipastikan mengalami perubahan adalah Direktur RSUD Waled.

Desakan pergantian pimpinan RSUD Waled menguat setelah muncul berbagai keluhan masyarakat. Khususnya terkait pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS.

BACA JUGA:RSUD Waled Disorot, Ketua DPRD Ultimatum Manajemen, Jangan Bedakan Pasien BPJS!

Sejumlah tokoh masyarakat Cirebon Timur meminta Pemkab Cirebon segera menunjuk direktur baru. Yang memiliki kompetensi, empati, serta kepekaan terhadap kebutuhan pasien.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SAP, menegaskan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Waled tidak akan diperpanjang. Segera diisi oleh pejabat definitif dari figur baru.

“Plt sudah terlalu lama. Kita butuh direktur definitif agar manajemen rumah sakit bisa berjalan maksimal, termasuk dalam hal pelayanan,” ujar Ade, Kamis 18 Desember 2025.

Ade mengakui, pencarian calon direktur RSUD Waled tidak mudah. Harus memenuhi persyaratan tertentu. Jika berasal dari kalangan dokter, kompetensi manajerial menjadi penilaian utama.

Sementara dari non-dokter, calon wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di rumah sakit tersebut serta mengantongi gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS).

“Calonnya sudah ada, meski memang tidak banyak yang memenuhi kriteria,” tambahnya.

Sementara itu, posisi Direktur RSUD Arjawinangun dipastikan tetap dijabat oleh dr Bambang Sumardi. Menurut Ade, dr Bambang masih dibutuhkan untuk melanjutkan pembenahan manajemen rumah sakit. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“RSUD Arjawinangun saat ini berada dalam tekanan persaingan dengan banyaknya rumah sakit swasta di sekitarnya. Karena itu, stabilitas dan penguatan manajemen sangat penting,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan seluruh rumah sakit milik Pemkab Cirebon wajib memberikan pelayanan terbaik. Tanpa diskriminasi, baik kepada pasien umum maupun peserta BPJS.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viral nya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di RSUD Waled. Menurut Sophi, kejadian itu mencerminkan lemahnya manajemen rumah sakit yang berdampak langsung pada kualitas layanan.

BACA JUGA:Manajemen dan Pelayanan RSUD Waled Dinilai Buruk

“Rumah sakit memiliki SOP yang jelas. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan BPJS,” tegasnya.

Sophi meminta manajemen RSUD Waled segera melakukan pembenahan menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD tidak segan memanggil direksi dan jajaran manajemen jika perbaikan tidak segera dilakukan.

“RSUD sudah berstatus BLUD, artinya pengelolaan harus profesional. Ini juga berlaku untuk RSUD Arjawinangun,” pungkasnya. (zen)

Sumber: