Komisi IV Desak Disdik Lebih Terbuka soal Aliran Dana Pendidikan

Komisi IV Desak Disdik Lebih Terbuka soal Aliran Dana Pendidikan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH menegaskan Komisi IV mendesak Disdik lebih terbuka soal aliran Dana Pendidikan. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Minimnya keterbukaan informasi anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menuai sorotan dari Komisi IV DPRD. Dewan menilai lemahnya transparansi berpotensi menimbulkan persoalan berulang dalam pengelolaan dana pendidikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH, menegaskan Disdik seharusnya menyampaikan secara terbuka seluruh penerimaan dan penggunaan anggaran. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Cirebon Apresiasi Antusiasme Warga di Musbangkel Kesenden

Menurut Khanafi, selama ini Komisi IV kerap tidak mendapatkan informasi utuh sejak awal. Persoalan baru mencuat setelah muncul temuan di lapangan atau laporan resmi dari lembaga pemeriksa.

“Seharusnya kami dilibatkan sejak awal. Faktanya, informasi justru baru diketahui setelah ada masalah. Ini menunjukkan lemahnya transparansi,” kata Khanafi.

BACA JUGA:Ratusan Koperasi di Kabupaten Cirebon Mati Suri

Ia mencontohkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Temuan tersebut, lanjut Khanafi, baru diketahui Komisi IV setelah hasil pemeriksaan BPK disampaikan.

“Dalam rapat kerja, Disdik mengakui adanya temuan itu dan menyebut sudah diselesaikan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada bukti penyelesaian yang ditunjukkan kepada kami,” ungkapnya.

BACA JUGA:KUR BRI 2026 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Panduan Lengkap Cara Pengajuan

Kondisi tersebut membuat Komisi IV merasa kurang dihargai dalam fungsi pengawasan. Padahal, kata Khanafi, DPRD, khususnya Komisi IV, sering menjadi pihak yang menerima aduan dari masyarakat ketika terjadi persoalan di sektor pendidikan.

“Kalau ada masalah, pengaduannya ke Komisi IV. Tapi saat kami meminta keterbukaan, justru seolah ditutup-tutupi,” ujarnya.

BACA JUGA:Membaca Pertemuan Presiden Prabowo dan Akademisi dalam Perspektif Nilai Pancawaluya

Selain pengelolaan DAK dan BKK, Komisi IV juga menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khanafi menilai dana BOS saat ini menjadi perhatian publik sehingga pengelolaannya harus disertai transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ajak Pengusaha Jalankan SE Bupati Soal UMK-UMSK 2026

Ia pun mendesak Disdik Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki pola komunikasi dan keterbukaan anggaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab kepada publik,” tegasnya. (zen)

Sumber: