APBD 2026 Terjun Bebas, Dana Transfer Pusat Turun Sampai 217 Milyar

APBD 2026 Terjun Bebas, Dana Transfer Pusat Turun Sampai 217 Milyar

TAPD dan Badan Anggaran sudah mulai membahas proyeksi postur APBD 2026, angkanya menurun tajam. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON – Kota Cirebon nampaknya akan menghadapi tahun yang berat pada 2026 mendatang, bahkan tak hanya Kota Cirebon, melainkan semua daerah. 

Hal ini salah satunya disebabkan postur anggaran yang terjun bebas, karena dipengaruhi oleh faktor utama berkurang jauhnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. 

Pekan kemarin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama dengan Badan Anggaran di DPRD.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Lakukan Sidak ke TPA Kopiluhur, 138 Rumah Terdampak Limbah TPA

Pada rapat tersebut, berdasarkan hasil pemetaan TAPD, dengan kondisi kebijakan di tingkat pusat, postur APBD Kota Cirebon untuk tahun depan diproyeksikan terjun bebas, secara keseluruhan, dari 1,733 Trilyun di Perubahan APBD 2025 yang sudah ketok palu, turun 16,06 persen menjadi hanya 1,481 Trilyun, padahal dalam proyeksi RKPD yang sudah disusun, proyeksi awal ada di angka 1,767 Trilyun. 

Ketua TAPD Kota Cirebon, Dr Agus Mulyadi mengungkapkan, turunnya proyeksi APBD 2026 ini disebabkan oleh dana transfer yang terjun bebas, karena memang APBD Kota Cirebon masih didominasi oleh pendapatan dari dama transfer. 

"Proporsi di 2025, komposisi APBD kita, PAD itu di 39 persen, sisanya adalah dana transfer pusat maupun provinsi. Ya 39 persen PAD itu termasuk pendapatan dari Rumah Sakit. Jadi cuma 20 persen, yang murni bisa kita pakai dari 39 persen. 60 persen APBD kita ya dari pusat. Kita masih mending, ada yang cuma kekuatan fiskalnya cuma 10 persen untuk PAD-nya," ungkap Gusmul, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Sambut Bulan Bakti, Karang Taruna dan Legislatif Mantapkan Tekad Dukung Pelestarian Permainan Tradisional

​Dana transfer sendiri, terdiri dari beberapa komponen, yakni dana perimbangan seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, serta pendapatan transfer antar daerah seperti bantuan keuangan provinsi. 

Dari dana perimbangan, untuk DBH dan DAU, dari proyeksi RKPD 2026 sebesar Rp. 693.831.203.000, rencana realisasi hanya Rp. 536.666.184.000, sehingga selisih Rp. 157.165.019.000, atau turun 22,65 persen.

Sementara, untuk DAK fisik dan non fisik, dari proyeksi RKPD 2026 sebesar Rp. 223.472.142.000, rencana realisasi hanya Rp. 163.116.078.000, selisih Rp. 60.356.064.000, atau turun 27,01 persen. 

BACA JUGA:CPPD 2025 Siap Disalurkan, Sinarancang Jadi Prioritas

Yang paling mengkhawatirkan, dari komponen DAK fisik, yang semula dalam RKPD diproyeksikan Rp. 60.684.822.000, dana transfer dari pusat untuk tahun 2026 dipastikan 0 rupiah. 

Maka, secara keseluruhan komponen dana perimbangan, dari nilai yang dipasang di RKPD 2026 sebesar Rp. 917.303.345.000, UU APBN 2026 mengamanatkan hanya Rp. 699.782.262.000, sehingga turun Rp. 217.521.083.000, atau 23,71 persen.

Sumber: