CPPD 2025 Siap Disalurkan, Sinarancang Jadi Prioritas

CPPD 2025 Siap Disalurkan, Sinarancang Jadi Prioritas

JELASKAN. Kepala DKPP, Sudiharjo menjelaskan tahun 2025, CPPD bakal disalurkan. Salah satunya di Desa Sinarancang. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.IDCadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 dipastikan kembali digulirkan. Penyaluran difokuskan pada desa-desa yang masuk kategori rentan pangan dan stunting. Salah satunya Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu.

Pengadaan CPPD tahun ini akan dilaksanakan Oktober mendatang. Nilai anggarannya sebesar Rp2,5 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo SAP MPd melalui Analis Ketahanan Pangan Kerawanan Ketersediaan dan Distribusi Pangan (KKDP), Eli Herlina.

BACA JUGA:Cirebon Girang Bersholawat: Generasi Muda Agen Kebangkitan Spiritual Desa

"Desa Sinarancang dipilih karena statusnya sebagai desa rentan pangan dan stunting. Selain itu, CPPD juga bisa disalurkan saat terjadi bencana atau berdasarkan permohonan resmi dari desa," jelas Eli.

Rencananya, sebanyak 15 ton beras akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram secara cuma-cuma. Proses distribusi akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bulog, perangkat desa, DKPP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Warga RW 2 Kanggraksan Bersihkan Kali Silayar Guna Antisipasi Banjir Musim Hujan

"Penyalurannya dilakukan bersama. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Inspektorat untuk memastikan distribusi berjalan dengan tepat sasaran," ujarnya.

Namun demikian, DKPP masih menunggu sinkronisasi data dari Dinas Sosial (Dinsos) agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan. "Untuk kehati-hatian, datanya harus tepat. Kami tidak mau, asal menyalurkan," tegas Eli.

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Soroti Masalah Limbah dan Koordinasi SPPG

Perencanaan penyaluran CPPD ke Desa Sinarancang sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Rapat koordinasi dengan berbagai pihak pun telah digelar. Kini, DKPP tinggal menunggu validasi data akhir sebelum pendistribusian dilakukan.

Berdasarkan data Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) milik DKPP, terdapat 14 desa di Kabupaten Cirebon yang masuk kategori Desa Rentan Pangan. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Greged dan Mundu.

BACA JUGA:LPM UIN Siber Cirebon Gelar Audit Mutu Internal 2025 Bagian Humas Tunjukkan Kesiapan Dokumen

"Di Greged banyak desa yang masuk kategori rentan pangan. Begitu juga di Mundu, salah satunya Sinarancang," kata Eli.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka kerawanan pangan dan stunting di Kabupaten Cirebon secara lebih terarah dan berkelanjutan. (zen)

Sumber: