70 Hektar Kawasan Kumuh Berkurang dalam Lima Tahun

70 Hektar Kawasan Kumuh Berkurang dalam Lima Tahun

Walikota Cirebon saat meninjau hasil pembangunan jalan lingkungan, salah satu program intervensi pengentasan kawasan kumuh. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Untuk wilayah kumuh skala sedang, ada di empat Kelurahan, yakni Kelurahan Kesenden, Kelurahan Lemahwungkuk, Kelurahan Kasepuhan dan Kelurahan Jagasatru, dan itu menjadi kewenangan Provinsi. 

BACA JUGA:Panduan Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP Tanpa Harus ke Kantor

Sementara lima kelurahan sisanya, yakni Kelurahan Pegambiran, Kelurahan Pekalipan, Kelurahan Pulasaren, Kelurahan Pekalangan dan Kelurahan Argasunya menjadi kewenangan Pemkot.

"Untuk intervensi programnya, dari 7 indikator kekumuhan, kita ada beberapa program, tapi yang paling dominan kita ada tiga, mulai dari penataan jalan lingkungan, saluran air serta Rutilahu," kata Wandi yang didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Haniah ST. (sep)

Sumber: