Hari ke-2 RDP PAM Tirta Kamuning, Pengamat Soroti Keseriusan Komisi II

Hari ke-2 RDP PAM Tirta Kamuning,  Pengamat Soroti Keseriusan Komisi II

Pengamat Kebijakan Daerah Kabupaten Kuningan Sudjarwo B.A. --(Rakyat Cirebon)

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kuningan dengan manajemen Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning memasuki hari kedua. Forum tersebut mendapat perhatian dari pengamat kebijakan daerah, Sudjarwo B.A. yang akrab disapa Mang Ewo.

Mang Ewo menilai, pelaksanaan RDP selama dua hari berturut-turut sejak Senin dan Selasa (03/03) menunjukkan adanya keseriusan Komisi II dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang mencuat di internal perusahaan daerah tersebut.

“Saya berharap RDP dua hari ini betul-betul menunjukkan keseriusan Komisi II untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul di lingkup PDAM akhir-akhir ini. Jangan sampai terkesan hanya hangat-hangat saja,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Selasa siang.

Menurutnya, forum RDP tidak boleh berhenti pada tataran seremonial atau sekadar pemanggilan formalitas. Ia menegaskan, publik menunggu kejelasan arah dan akhir dari proses pengawasan tersebut.

“Kalau dari hasil RDP ini tidak ada kejelasan, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian muncul kecurigaan. Harus ada ending yang jelas, apa langkah konkret yang diambil,” tegasnya.

Dalam pandangannya, polemik di tubuh PAM Tirta Kamuning tidak hanya soal dinamika internal, tetapi juga menyangkut tata kelola perusahaan dan kontribusinya terhadap keuangan daerah.

Selain terkait SP3 BBWS, Ia menyoroti ketimpangan antara besaran Biaya Operasional Perusahaan (BOP) yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp60 miliar dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di kisaran Rp2,5 miliar.

“Kalau BOP mencapai Rp60 miliar, sementara setoran ke PAD hanya sekitar Rp2,5 miliar, ini kan terlihat jomplang. Secara logika publik, angka-angka ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.

Mang Ewo menekankan, tata kelola air minum daerah berkaitan langsung dengan manajemen perusahaan, efisiensi belanja, serta optimalisasi pendapatan. Karena itu, menurutnya, RDP harus mampu membedah secara komprehensif struktur pembiayaan, sumber pendapatan, hingga kebijakan distribusi anggaran.

RDP yang digelar Komisi II DPRD Kuningan ini menjadi sorotan luas, mengingat isu yang berkembang menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah. Terlebih, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Mang Ewo berharap Komisi II tidak berhenti pada penggalian informasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi tegas dan terukur.

“Ini sudah tidak bisa dianggap main-main. Harus ada kejelasan bagaimana cerita ini berakhir. Kalau memang ada yang perlu dibenahi, sampaikan. Kalau ada yang perlu diaudit atau dievaluasi, lakukan secara terbuka,” tandasnya.

Hingga Selasa siang, pukul 14:30, RDP masih menjadi bagian dari proses pendalaman DPRD terhadap manajemen PAM Tirta Kamuning. Publik kini menunggu langkah lanjutan dan keputusan resmi yang akan diambil sebagai tindak lanjut forum tersebut. (Bud)

Sumber: