Kerugian Akibat Penjarahan dan Perusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Capai Rp 7,9 Miliar
KANTOR DPRD. Kerugian akibat penjarahan dan perusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon mencapai Rp.7,9 miliar lebih. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kerugian akibat aksi perusakan dan penjarahan kantor DPRD Kabupaten Cirebon mencapai lebih dari Rp 7,9 miliar. Angka tersebut merupakan hasil pendataan resmi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Hal itu, disampaikan Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi, Selasa (9/9). Nilai kerugian perusakan dan penjarahan Kantor DPRD terbagi ke dalam empat kategori utama.
BACA JUGA:Kabar Gembira, DPRD Jabar Jadwalkan Paripurna Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur
Yang paling besar adalah kerugian pada peralatan dan mesin yang mencapai lebih dari Rp 5,1 miliar. Disusul oleh kerusakan pada bagian gedung sebesar Rp 2,2 miliar. Selain itu, terdapat kerusakan pada infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan dengan total nilai kerugian Rp 228 juta.
Sementara itu, kerugian aset tetap dan lainnya mencapai Rp 286 juta. “Ini adalah nilai kerugian final dari APIP. Untuk tindak lanjut, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon," katanya.
Wamendagri juga lanjut Wawan, sudah meminta agar perhitungan kerugian ini segera diselesaikan dan proposal bantuan dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi membenarkan pihaknya akan mengajukan proposal permohonan bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun hingga saat ini, pengajuan masih tertunda akibat belum lengkapnya dokumen pendukung.
“Laporan ke Kemendagri sudah kami lakukan dengan estimasi nilai kerugian yang telah ditetapkan. Namun untuk pengajuan permohonan bantuan, kami masih menunggu kelengkapan dokumen agar bisa difinalisasi menjadi proposal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas SP MP, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diselesaikan dan segera diserahkan ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asda II.
“Baru saja saya tandatangani dan semua dokumen sudah lengkap. Hari ini akan langsung kami kirim ke Asda II agar proses pengajuan bantuan bisa segera dilakukan ke pemerintah pusat,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Kantor Dirusak Pendemo, Kegiatan di DPRD Sempat Terhenti, Hasan: Sekarang Normal Lagi
Seperti diketahui, gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan parah akibat aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan dan penjarahan. Ratusan unit komputer, CPU, server, serta fasilitas vital lainnya dilaporkan hilang atau rusak.
Pembersihan gedung sudah dilakukan, aktivitas kedewanan sempat terdampak. Namun kini, sudah normal lagi. Agenda rapat-rapat tetap dilaksanakan di gedung dewan, memaksimalkan ruangan yang masih bisa digunakan. (zen)
Sumber: