DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Hantaran Raperda APBD 2026
SIMBOLIS. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menerima draf dokumen APBD 2026 dari Wabup Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akhirnya menggelar rapat paripurna perdana Jumat (12/9) pasca insiden perusakan dan penjarahan akhir Agustus lalu.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Hantaran Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH dihadiri 40 anggota DPRD.
Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, Forkopimda, Sekretaris Daerah, H Hendra Nirmala SSos MSi dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menyampaikan setelah naskah Hantaran Raperda APBD 2026 dibacakan, naskah tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh masing-masing fraksi.
"Kami persilakan anggota untuk mengkaji naskah Hantaran Raperda APBD 2026 sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan pemandangan umum fraksi, yang akan dilaksanakan dalam Paripurna mendatang," tegasnya
Sementraa itu, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus pada pembangunan daerah pasca peristiwa 30 Agustus lalu.
"Mari tetap fokus pada kemajuan Kabupaten Cirebon. Penguatan nilai budaya dan sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas kita bersama," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa isu-isu strategis pembangunan akan bertumpu pada penguatan inovasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan infrastruktur dasar.
Dalam penyampaian Hantaran Raperda APBD 2026, disebutkan bahwa total anggaran yang diajukan mencapai Rp4,2 triliun. Rinciannya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,05 triliun, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan sah lainnya.
Selain itu pendapatan transfer Rp3,17 triliun, yang terdiri dari transfer dari pemerintah pusat Rp2,88 triliun dan transfer antardaerah Rp282,66 miliar
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp4,34 triliun. Alokasi belanja ini diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Fokusnya mencakup program penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan wajib terkait pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. (zen)
Sumber: