DPRD Kejar Target Tuntaskan Raperda PPP

DPRD Kejar Target Tuntaskan Raperda PPP

Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (PPP) sedang digodok Pansus I DPRD agar bisa segera di sahkan.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Setiap tahunnya, selalu ada kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon. Angkanya relatif mengalami peningkatan. Pemerintah daerah perlu hadir, untuk bisa menjangkaunya. Guna memberikan perlindungan. Dibutuhkan regulasi sebagai payung hukumnya.

Legislatif pun melalui Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon langsung bergerak cepat. Membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (PPP) yang merupakan inisiatif DPRD. Saat ini, Raperda PPP pun sedang digodok agar bisa segera di sahkan. 

Ketua Pansus I, H Mahmudi menjelaskan Raperda ini hadir sebagai bagian dari keberpihakan wakil rakyat terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Pasalnya, banyak laporan yang masuk ke DPRD tentang kekerasan terhadap perempuan.

“KDRT, perlindungan anak, perkawinan dibawah umur. Semua itu masuk ke kita. Sehingga lahirnya Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Karena fenomena sosial ini, harus kita sikapi,” kata Mahmudi usai menggelar Rapat Pansus I, bersama Bagian Hukum Setda serta DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Selasa (10/5).

Raperda ini, nantinya sebagai payung untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. Terutama, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Termasuk didalamnya korban dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Semua itu, harus bisa dilindungi oleh Pemkab. Terutama pengatasnamaan gender. Pemkab harus ambil bagian itu. Karena itu bagian dari program pemerintah pusat,” tuturnya.

Pada saat pembahasan, sempat menjadi perdebatan terkait poin pemberdayaan. Apakah, melingkupi seluruh kaum perempuan di Kabupaten Cirebon. Baik mereka yang sudah terdampak atau yang belum. Atau hanya melingkupi mereka saja yang sudah terdampak, sehingga, dibutuhkan tindakan preventif.

“Tapi, lagi-lagi kita terkendala kemampuan keuangan daerah, ketika harus melingkupi semua. Jadi tidak secara massal. Makanya, kita harus memilah-milah. Titik tekannya, pada ekonomi lemah. Mereka harus diberikan pembinaan tentang bagaimana dia bisa berusaha. Dibantu permodalan dan pemasarannya,” terangnya.

Diluar itu, politisi yang merupakan kader Nahdliyin itu menyatakan pembahasan Raperda ini, sudah kesekian kalinya. Makanya, ditargetkan minggu ini, pembahasan selesai. Bahkan, dijadwalkan 17 Mei, masuk tahapan rumusan akhir. Sehingga ditargetkan di bulan ini bisa disahkan. “Kemarin terjeda lebaran. Mudah-mudahan bulan ini beres,” pungkasnya. (zen) 

Sumber: