DPD Demokrat Pecat 8 Ketua PAC di Indramayu

DPD Demokrat Pecat 8 Ketua PAC di Indramayu

PROTES. Kandidat Muscab Partai Demokrat Indramayu, Taufik Hadi Sutrisno (tengah) bersama sejumlah ketua PAC mengadu ke Mahkamah Partai di Jakarta. FOTO: ISTIMEWA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–Kabar mengejutkan muncul dari Partai Demokrat di Kabupaten Indramayu. Sebanyak delapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) dikabarkan dipecat DPD Partai Demokrat.

Persoalan ini pun langsung diadukan ke Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Selasa (31/5).

Persoalan pemecatan delapan ketua PAC tersebut diadukan oleh salah satu kandidat yang maju pada Muscab DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Taufik Hadi Sutrisno.

Taufik mengadukan langsung bersama para ketua PAC yang pemecatannya dipertanyakan tersebut.

Menurut Taufik, pemecatan delapan ketua PAC tersebut tanpa adanya prosedur yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat.

Bahkan, akibat pemecatan itu dinilai merugikan banyak pihak, termasuk dirinya untuk maju di muscab.

“Kita mencari keadilan, karena jelas mem-Plt-kan ketua PAC yang dilakukan oleh DPD merupakan tindakan semena-mena yang hal itu baru diketahui saat mereka mau ikut di muscab,” jelasnya melalui rilis tertulis.

Pihaknya memastikan, DPC Demokrat Indramayu tidak pernah melakukan rapat pleno maupun memberikan Surat Peringatan (SP). Baik SP1, SP2, dan SP3 kepada delapan ketua PAC tersebut.

“Kan, mekanisme mestinya kita mengajukan. Tapi, tanpa sepengetahuan kami mereka di Plt,” kata dia.

Politisi yang akrab disapa Opik ini menyebutkan, sesuai instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Nomor 5 tahun 2022, salah satu poinnya tidak boleh ada pergantian ketua PAC.

Kecuali meninggal dunia, mundur, sakit keras, atau yang bersangkutan sudah tidak aktif. Dan untuk prosesnya dilakukan rapat pleno DPC.

“Mereka (8 ketua PAC, red) semua aktif dan tidak tahu menahu persoalan pergantian. Ini jelas sangat bertentangan dengan instruksi ketum. Kami pun tak berani melakukan hal itu, tapi kok DPD berani ya,” keluhnya.

Bahkan, pihaknya pun mengaku merasa dirugikan saat pleno muscab oleh pimpinan sidang dari DPP.

Karena, kedelapan ketua PAC tidak bisa memberikan jawaban yang konkrit. “Saat pimpinan sidang pleno delapan PAC ditiadakan,” sebut dia.

Sementara itu, salah satu dari delapan ketua PAC, Abdul Hamid mengaku kecewa. Karena, saat pelaksanaan muscab dirinya tidak diperbolehkan masuk ke tempat acara.

Sehingga ia bersama sejumlah ketua PAC mengadukannya ke Mahkamah Partai. “Kok kaya gini amat saya disewenang-wenangkan, saya salahnya apa?,” tukas pria yang menjabat Ketua PAC Partai Demokrat Gabuswetan ini. (tar)

Sumber: