Desak Pemerintah Segera Alokasikan BTT

Desak Pemerintah Segera Alokasikan BTT

DESAK PEMERINTAH. Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Hal ini menyusul semakin meluasnya kasus PMK yang tersebar di 16 kecamatan. Jumlah ternak sapi yang sudah terkena PMK mencapai seribu ekor. Sehingga diperlukan penanganan yang serius dari pemerintah terutama pengalokasian anggaran penanganannya.

“Totalnya sekarang sudah meluas di 16 kecamatan. Untuk jumlah ternak yang terkena PMK, juga sudah sangat banyak hamper seribu ekor. Karena jumlahnya terus bertambah, maka ini merupakan kejadian luar biasa. Bukan saja sapi perah saja yang terjangkit PMK, namun banyak pula sapi potong atau pedaging,” tegas Ketua Komisi II, M Apip Firmansyah, Minggu (12/6).

Oleh sebab itu, Apip menyarankan supaya alokasi anggaran BTT untuk penanganan PMK harus segera dilakukan, setelah memiliki landasan hukum Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022. Nantinya, anggaran BTT akan menyasar bukan saja terhadap ternaknya melainkan pula bagi para peternaknya.

“Jadi penggunaan dana BTT untuk penanggulangan PMK harus segera dilakukan. Sebab dasar hukumnya sudah ada, kalau sebelumnya belum ada dasar hukum tapi per tanggal 9 Juni 2022 itu sudah terbit yakni Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022,” papar Apip.

Pihaknya juga merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD, agar segera dilakukan rapat Banggar DPRD Kuningan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini mendesak dilakukan kaitan dengan penggunaan anggaran BTT dalam penanganan PMK. “Kami menyarankan agar tim Banggar DPRD segara melakukan rapat dengan tim TAPD  pemerintah untuk membahas alokasi anggarannya. Supaya masalah ini bisa cepat ditangani, para peternak juga tidak mengalami kerugian besar,” ucap dia.

Terkait berapa perkiraan anggaran BTT yang diperlukan dalam penanganan PMK, Apip menyebut, jika secara teknis ranahnya ada di dinas terkait. Namun sejauh ini, informasi yang didapat anggaran BTT yang diajukan di kisaran Rp500 juta. “Kalau informasi awal itu, Dinas Peternakan dan Perikanan mengajukan sekitar Rp 500 jutaan. Kami juga mempertanyakan apakah nominal itu cukup atau tidak, nah ini harus segera dilakukan rapat Banggar dengan TAPD,” tandasnya.

Pihaknya sempat berhitung, kebutuhan biaya perawatan terhadap sapi yang terjangkit PMK. “Berdasarkan informasi dari keswan, kalau pengobatan 1 ekor sapi saja itu dalam sekali Rp 50 ribu. Kalau dalam 2 minggu terdapat 7 kali pengobatan, maka dibutuhkan biaya Rp 350 ribu setiap ekor sapi,” sebutnya.

Artinya, kata Apip, perhitungan anggaran BTT dalam penanganan PMK harus betul-betul cermat. Sehingga perlu dilakukan penetapan jumlah kasus sapi yang terjangkit, termasuk berapa peternak yang terdampak. “Sehingga anggaran Rp 500 juta yang diajukan dinas itu cukup atau tidak dengan jumlah kasusnya. Namun jika perlu diproses saja dulu, kalau tidak cukup nanti bisa dirapatkan lagi,” pungkasnya.(bud)

 

Sumber: