Pajak Pasar Tegalgubug Tak Dibayarkan

Pajak Pasar Tegalgubug Tak Dibayarkan

AUDIENSI. DPRD terima audiensi pedagang Pasar Tegalgubug, pihak desa dan dinas terkait.--

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pasar Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon nunggak hingga ratusan juta rupiah. Dari mulai dibangunnya pasar sandang milik desa ini pada 1996, sampai sekarang banyak yang belum dibayarkan pajaknya ke pemerintah daerah (Pemda).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari 1996 sampai sekarang, hanya beberapa tahun saja pasar sandang terbesar itu lunas pembayaran PBB-nya ke Pemda. Tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, sekitar Rp 400 juta lebih utang pajak yang harus dibayarkan.

 

Tunggakan pajak ini membuat para pedagang setempat kecewa. Sebab, kios dan los yang mereka tempati ketika akan mengajukan permodalan ke bank dan lainnya terkendala administrasi SPPT yang belum displit dan utang pajak yang besar.

 

Atas dasar itu, pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Sandang (Persada) Tegalgubug, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (14/6). Mereka melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD, perwakilan aparat desa, dan dinas terkait.

 

Dalam audiensi tersebut, Ketua Paguyuban Persada Tegalgubug, Kaeron menyampaikan pihaknya mendorong agar pihak aparat desa yang memegang aset desa berupa pasar sandang Tegalgubug itu, segera menyelesaikan utang pajak yang menunggak puluhan tahun.

 

"Kita di sini kan ingin audiensi permasalahan pajak Pasar Tegalgubug. Jadi jangan melebar, kalau pemdes banyak pekerjaan lainnya jangan mengeluh ke kita, kalau enggak sanggup jadi aparat desa, mundur saja," kata Kaeron.

 

Ia menjelaskan, tentunya, yang pedagang inginkan adalah hak-haknya terpenuhi. Dan sebenarnya, aku dia, para pedagang ingin membantu pemdes menyelesaikan permasalahan pajak yang selama ini belum juga dibayarkan.

 

"Dan kami para pedagang pun siap membantu. Bahkan, kami sudah rembukan siap patungan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tapi setiap kali kami ingin bersinergi dengan pemdes tidak pernah ditanggapi," katanya.

 

Ia menyebutkan, luasan Pasar Tegalgubug mencapai 12 hektare. Dan utang pajak yang nunggak sekitar Rp 280 juta. Jika urun-rembuk antar pedagang, kena Rp 150 ribu perpedagang untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. Dan pedagang pun sudah siap.

 

"Pada 4 Februari 2022 kami mendatangi bapenda dan bapenda ada sosialisasi, hasilnya agar ada kordinasi dari paguyuban dengan pemdes dan kami sudah berusaha sinergi dan koordinasi tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami ingin permasalahan pasar ini benar benar tuntas. Kami ingin agar pemdes menyelesaikan permasalahan pajak ini," ungkapnya.

 

Sekdes Tegalgubug, Adi Syafrudin membantah pihaknya sulit untuk bersinergi dan enggan menyelesaikan permasalahan yang ada. Tapi, kata dia, hanya butuh waktu dan saat ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

 

"Kami pemdes bukan tidak merespon, kami sedang mengkaji lebih dalam lagi. Karena kami baru lahir, baru 6 bulan menjabat. Banyak pekerjaan di desa seperti menyiapkan RPJMDes, Musdesus dan lainnya. Jadi kami bukan hanya memikirkan Pasar Tegalgubug saja," kata Adi.

 

Ia pun kembali menegaskan dan meminta izin untuk mengkajinya. Sebab pihaknya juga tengah fokus dengan pembayaran PBB dan punya banyak utang PBB yang sangat besar. Bukan hanya tunggakan PBB di Pasar Tegalgubug saja. Namun, ia berjanji akan menyelesaikan tunggakan pajak tersebut tahun ini juga.

 

"Sebab peninggalan sebelumnya banyak warga kami membayar pajak dan punya bukti otentik tapi tidak dibayarkan ke Bapendanya. Kami mohon bersabarlah, dan kami pasti akan menyelesaikannya tahun ini juga. Walaupun ini juga tinggalan pemdes sebelumnya. Dan kenapa tidak menuntut saat pemdes sebelumnya yang sudah puluhan tahun?" katanya.

Sumber: