DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Penuh Tuntutan Buruh

DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Penuh Tuntutan Buruh

TEMUI BURUH. Ketua DPRD, Sophi Zulfia saat menemui buruh yang aksi di depan Kantor Pemda. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (21/11). Mereka menyuarakan tuntutan terkait hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh.

Selain itu, juga termasuk pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penentuan upah minimum yang lebih adil. Aksi ini mendapat respons positif dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH langsung menemui para buruh. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

“Kami di DPRD berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan dari para buruh. Kami siap memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Sophi.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama Pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 secara penuh sebagai dasar hukum perlindungan hak pekerja. Kedua penolakan kebijakan pengelompokan padat karya dan padat modal yang dinilai tidak adil.

Ketiga, Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Keempat Pengesahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor unggulan di tahun 2025.

Sophi menegaskan, DPRD sudah merekomendasikan tuntutan ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Cirebon untuk ditindaklanjuti. Bahkan, DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI melalui Menteri Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aspirasi buruh.

“Kami ingin memastikan tuntutan ini tidak hanya diterima, tapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Surat kepada Presiden adalah bukti komitmen kami,” ujarnya.

Sophi juga mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung kesejahteraan buruh demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon.

“Aspirasi buruh adalah suara rakyat yang harus didengar. DPRD akan terus mengawal agar hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Aksi buruh berakhir damai setelah mereka mendapat kepastian bahwa tuntutan akan ditindaklanjuti. Dukungan DPRD ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan bagi pekerja di Kabupaten Cirebon. (zen)

Sumber: