Muncul Desakan BK Ambil Tindakan

Muncul Desakan BK Ambil Tindakan

MINTA TEGAS. Ketua Fraksi Golkar, Anton Maulana mendesak agar BK bertindak atas sikap lambat Ketua DPRD, HM Luthfi terkait pergantian AKD.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Fraksi Golkar mendesak, agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon menyidang Ketua DPRD, HM Luthfi MSi. Hal itu, terkait belum adanya kepastian jadwal paripurna perubahan AKD yang sudah dijanjikan. 

Pasalnya, dampak dari itu, muncul kegaduhan diinternal DPRD. BK sebagai lembaga internal DPRD, perlu segera memberikan sikap. Memanggil dan memproses Ketua DPRD. 

“Fraksi-fraksi kan sudah meminta agar ada perubahan AKD. Tapi kenapa tak diindahkan ketua dewan. Maka Golkar mendesak, agar BK bisa menyelesaikan kegaduhan terkait AKD ini. Kami minta BK undang Luthfi. Disidang kenapa permintaan fraksi-fraksi untuk perubahan AKD tak segera direspon," kata Anton, Minggu (3/7).

Status AKD secara Tatib DPRD sudah berakhir April 2022 kemaren. Apalagi, lanjut dia, para fraksi di lembaga legislatif ini sudah jauh-jauh hari meminta agar segera dilakukan perubahan AKD melalui keputusan tertinggi di DPRD yakni rapat paripurna. 

"Semua fraksi pengen perubahan AKD atas dasar Tatib, tapi ketua DPRD diam saja," katanya.

Jika permintaan fraksi-fraksi tak direspon, BK selaku salah satu AKD di lembaganya ini berhak untuk memanggil Luthfi selaku ketua dewan untuk dimintai penjelasannya. 

"Jadi BK harus minta penjelasan kepada ketua dewan kenapa waktunya sampai sekarang belum juga ditentukan untuk paripurna perubahan AKD ini," kata Anton.

Sebelumnya, masa jabatan pimpinan AKD Kabupaten Cirebon secara PP maupun Tatib telah habis sejak April 2022 lalu. Fraksi-fraksi di DPRD pun sudah sering meminta maupun mengusulkan baik secara formal maupun nonformal, agar perubahan AKD ini segera dijadwalkan paripurnanya.

Namun, permintaan fraksi-fraksi tak direspon. Minggu lalu, fraksi dijanjikan perubahan AKD beres awal bulan ini. Hanya saja, sampai sekarang belum ada titik terang karena jadwal paripurna yang diinginkan fraksi belum juga ada.

Imbasnya, pada Jumat (1/7) kemaren, anggota DPRD memboikot kegiatan rapat paripurna tentang hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB itu, harus molor hingga pukul 14.30 WIB. Sebab hanya 16 orang anggota saja yang hadir dalam rapat tersebut. Sehingga masih kurang 9 anggota dewan untuk mencapai kuorum. Rapat pun dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi. 

Namun, karena tidak memenuhi kuorum, tidak dilanjutkan dan skors hingga 1 jam sambil menunggu kehadiran anggota dewan lainnya. Sampai batas waktu skors habis, kehadiran anggota lainnya tidak bertambah. Sidang pun ditutup dan dijadwalkan ulang.

"Kita tunda rapat paripurna ini pukul 9 pagi pada Selasa 5 Juli 2022 mendatang dengan tema paripurna yang sama," kata Luthfi.

Usai menutup rapat paripurna, Luthfi mengaku, terkait minimnya kehadiran anggota, ia akan mencari tahu kenapa alasannya. "Mungkin sedang beratraksi. Tapi kita nanti cari tahu dulu kenapa penyebabnya," pungkasnya. (zen)

Sumber: