Pembagian AKD Proporsional

Pembagian AKD Proporsional

SUDAH DIBAGI. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi mengaku sudah ada keputusan terkait pembagian formasi AKD.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dinamika perubahan AKD masuk babak baru. Sudah ada titik terang. Wacananya, pembagian sistemnya akan dilakukan proporsional. Artinya, posisi strategis akan bagi-bagi.

Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi menyebutkan keinginannya untuk satu paket. Sehingga, tidak ada lagi fraksi yang ditinggalkan.

Artinya, ketika di 2,5 tahun sebelumnya, Fraksi Gerindra ditinggalkan, tidak mendapatkan kursi strategis dalam AKD. Padahal statusnya sebagai partai pemenang ke empat di Kabupaten Cirebon.

Kedepan, Gerindra dipastikan akan mendapatkan jatah strategis dalam formasi AKD. Bisa saja, merebut jatah yang kini diduduki NasDem, sebagai Ketua Komisi III misalnya.

"Kalau kami inginnya satu paket. Pimpinan sudah menyepakati kami ingin proporsional. Kami tidak ingin ada yang ditinggalkan. Bahwa kelembagaan ini adalah kelembagaan bersama,” kata Luthfi, Senin (4/7).

Sebab, produktivitas lembaga ini, kata Luthfi produktivitas bersama. Sekarang sudah harus jadi negarawan. Ada banyak kepentingan masyarakat yang lebih harus diutamakan. Seperti banjir, sampah pengangguran, maupun pembangunan infrastruktur.

Ia pun enggan berkomentar lebih terkait boikot yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Cirebon saat paripurna pada Jumat (1/7) lalu. Namun, ia akan komunikasikan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) nanti. Yang jelas, menurutnya, di dalam lembaganya ini tidak ada pembelahan-pembelahan.

"Kita ingin proporsional. Kalau soal dinamika saat paripurna, arah sebenarnya bisa macam-macam. Nanti kita akan coba komunikasikan di Banmus bahwa AKD ini harus memperkuat kinerja legislatif. Tidak ada pembelahan-pembelahan yang menurut kami tidak perlu," ungkapnya.

Namun, pemboikotan rapat paripurna itu akan dievaluasi. Meski menurutnya dinamika semacam itu, menjadi hal yang wajar dalam sebuah proses pengambilan keputusan di suatu lembaga. Jadi menurutnya, kegaduhan yang muncul menjelang perubahan AKD adalah hal yang biasa.

"Nanti kita akan minta teman-teman untuk mengevaluasi ini. Kan ini di ruang pimpinan dulu. Kita belum tahu juga secara detail penyebab situasi dinamika hari ini. Tapi ini biasa dalam politik. Sangat biasa. Artinya ada dinamika yang bekerja di dalam proses pengambilan keputusan. Pasti setiap pengambilan keputusan-keputusan ada yang melatarbelakangi situasinya," kata Luthfi.

Sebelumnya, belum adanya kepastian janji Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi soal paripurna perubahan alat kelengkapan DPRD (AKD), Fraksi Golkar mendesak agar Badan Kehormatan (BK) menyidang ketua dewan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menjelaskan, atas kegaduhan yang muncul di internal lembaganya, perlu disikapi oleh BK. Yakni dengan memanggil Luthfi selaku ketua DPRD karena usulan fraksi-fraksi agar adanya perubahan AKD tak diindahkan.

"BK harusnya bisa menyelesaikan kegaduhan AKD. Jadi kami minta BK undang Luthfi. Disidang kenapa permintaan fraksi-fraksi untuk perubahan AKD tak segera direspon," katanya. (zen)

Sumber: