Usul Perda Kawasan Tanpa Rokok

Usul Perda Kawasan Tanpa Rokok

USULAN. Forum Anak Remaja dan LPAI Kabupaten Majalengka menginisiasi KOngres Anak Majalengk, di aula DP3AKB Majalengka, Sabtu (16/7).--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Forum Anak Remaja (Fara) Majalengka bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka menyelenggarakan agenda tahunan Kongres Anak Majalengka yang kedua. Agenda tersebut difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dengan tema “Merumuskan Suara Anak Majalengka untuk Berpartisipasi dalam Pembangunan” di Aula DP3AKB Majalengka, Sabtu (16/7).

 

Ketua Forum Anak Remaja Majalengka, M Lutfi Al Rahmi mengatakan agenda ini adalah inisiasi LPAI Majalengka dengan Forum Anak sejak tahun kemarin. Kegiatan tersebut dihadiri 50 perwakilan anak dari Forum Anak Remaja Majalengka, Forum Pelajar Sadar Hukum, Forum OSIS, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Majalengka, dan 10 pendamping dari LPAI Majalengka.

 

Selain agenda Kongres Anak Majalengka, juga diadakan agenda diskusi yang terbagi dalam dua sesi tentang pencegahan dan penanganan perokok anak dengan narasumber virtual Sekjen LPAI Ir Titik Suharyati, Manajer Program Tobacco Control Kadek Doi, dan Sri Judaningsih Wakil Ketua LPA Jawa Barat.

 

Sesi kedua membahas penanganan anak jalanan dan penghapusan pekerja anak di Majalengka, dengan narasumber M Fajar Shidiq anggota Komisi II DPRD Majalengka dan Wawan pembina Forum Anak Majalengka.

 

“Ini agenda kongres yang kedua dengan kegiatan secara hybrid difasilitasi DP3AKB Majalengka. Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kami selaku anak-anak untuk berpendapat dalam berbagai aspek, untuk menciptakan anak Majalengka yang aktif, kreatif dan Inovatif,” ungkapnya.

 

Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda SPd mengatakan agenda ini sebagai ajang bagi anak-anak Majalengka dalam membahas berbagai permasalahan yang terjadi dan menimpa anak-anak dengan saling bertukar pikiran.

 

Selain itu merumuskan solusi dari permasalahan yang dihadapi untuk kemudian menghasilkan “suara anak Majalengka” yang nanti akan dibacakan pada upacara perayaan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022 mendatang kemudian diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Majalengka beserta DPRD Majalengka.

 

Aris menambahkan, dari total 5 kluster pembahasan Kongres Anak ada dua poin besar untuk dikawal bersama.

 

“Permohonan pada pemda untuk menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan mendorong Pemda untuk senantiasa memberikan fasilitasi pendampingan dan pelatihan pemberdayaan bagi anak usia SMA yang nanti menginjak usia di atas 18 sudah siap kerja dengan kemampuan yang sudah dilatih dan dibina Pemda Majalengka,” ujarnya.

 

Sekretaris DPPPAKB Majalengka, Abidin mengatakan Kongres anak ini juga menjadi bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) karena KLA tidak bisa tercapai tanpa sinergi dari berbagai pihak.

 

“Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan ruang kepada anak-anak dalam Kongres Anak ini untuk memberikan ide, gagasan, kepada pemerintah agar Majalengka menjadi kabupaten yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia dan Majalengka pada khususnya,” kata dia. (hsn)

 

 

 

 

 

 

Sumber: