Dear Sopir Angkutan Barang, Dishub Majalengka Lagi Gencar Razia KIR
OPERASI RUTIN. Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan operasi rutin di wilayah Maja Utara. FOTO: MUHAMMAD AZHA RIVALDHY/MAGANG--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan razia rutin kepada kendaraan yang belum melengkapi KIR dan uji emisi. Kali ini, operasi digelar di wilayah Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupeten Majalengka, Selasa (19/7).
“Kami melakukan razia rutin kepada kendaraan umum seperti angkutan umum atau truk yang melintas yang tidak lengkap KIR-nya. Kemudian, belum melakukan uji emisi,” ujar salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka yang enggan namanya disebutkan.
Dinas Perhubungan Majalengka intensif melakukan razia di daerah Maja Utara, Majalengka terhadap truk, bus dan angkutan umum, untuk mengetahui kelayakan dari kendaraan-kendaraan umum. Agar para penumpang juga aman.
Nantinya, bagi kendaraan-kendaraan umum yang tidak memenuhi syarat, akan diberikan sanksi. Dan apabila kendaraan yang tidak layak jalan masih dioperasikan, maka trayek dari kendaraan umum itu akan dicabut izinnya.
“Kita memeriksa kelayakan dari kendaraan-kendaraan umum yang terjaring razia. Apabila kendaraan umum yang tidak layak beroperasi masih dioperasikan, maka trayeknya akan dicabut,” ujarnya.
Operasi ini rutin dijalankan oleh petugas Dinas Perhubungan dengan tujuan untuk menjamin keselamatan dari para pengemudi yang menggunakan kendaraan umum. Operasi ini ditujukan untuk para pengendara yang mengendarai kendaraan umum agar memahami aturan-aturan penggunaan kendaraan umum.
“Diharapkan, dengana adanya operasi ini, akan memberikan kesadaran kepada para pengguna kendaraan umum untuk mengatur kelengkapan KIR dari Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (riv/mg)
Sumber: