Bharada E Minta Perlindungan, Istri Ferdy Sambo Terus Menangis

Bharada E Minta Perlindungan, Istri Ferdy Sambo Terus Menangis

Bharada E dan Brigadir J--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mewawancarai Bharada E yang disebut-sebut sebagai Richard Eliezer yang memohon perlindungan dari lembaga itu.

Bharada E sebelumnya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait insiden baku tembak di rumah mantan kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Menurut Juru Bicara (Jubir) LPSK Rully Novian, permohonan dari Bharada E masih dalam penelaahan. "Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ucap Rully saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).

Tim LPSK juga belum bisa menyimpulkan apakah Bharada E merasa terancam atau tidak sehingga minta dilindungi.

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ujarnya.

Irjen Dedi Berkata Bharada E Menceritakan Peristiwa di Rumah Ferdy Sambo Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Hanya saja Rully enggan memerinci bagaimana peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," beber Rully.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan kadiv Propam Polri. Lalu, Brigadir J juga ajudan kadiv Propam yang ditugasi menjadi sopir pribadi PC, istri Ferdy Sambo.

Kedua polisi itu konon terlibat baku tembak setelah Brigadir J masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan seksual disertai penodongan pistol terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Rentetan Peristiwa sebelum Insiden di Rumah Ferdy Sambo Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut timnya masih mendalami unsur ancaman terhadap Bharada E.

"Kami masih mendalami soal itu," ucap Edwin Partogi.

Menurut Edwin, tim LPSK kembali akan meminta keterangan Bharada E dan memeriksa psikologisnya. Dari wawancara yang sudah dilakukan dengan Bharada E, apa yang diceritakan kepada LPSK?

"Jadi, keterangan sebelumnya itu menyangkut peristiwa dan rangkaian sebelum peristiwa, dan setelah peristiwa," ungkap Bang Edwin.

Sesuai ketentuan, pemohon perlindungan dari LPSK memang harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya menceritakan kronologi peristiwa hukum yang dialaminya.

Kemudian, pelapor mesti menjelaskan apa posisinya dalam peristiwa hukum tersebut. "Terus, menyampaikan kronologi peristiwa pidana itu seperti apa, termasuk juga kalau ada ancaman-ancaman itu seperti apa? ucap Edwin.

Kalaupun Bharada E merasa terancam, katanya, tim LPSK masih harus mendalaminya kembali. Termasuk memeriksa psikologis pemohon. "Kami harus tanya psikolog dahulu, asesmen psikologis soal kondisi psikologinya. Kalau soal ancamannya, itu harus kami dalami lagi dari yang bersangkutan (Bharada E)," ujar Edwin Partogi.

PC MENANGIS TERUS

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus terkait pelaporan PC, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai korban kekerasan seksual. Andy menyebut isu liar terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J tersebut sangat berdampak bagi PC.

Dia pun meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) bentukan Kapolri. “Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P, sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” kata Andy kepada wartawan, Kamis (21/7).

Andy menuturkan apabila kondisi psikis Putri terganggu, maka timsus akan sulit untuk melakukan pemeriksaan guna mendapatkan fakta sebenarnya.

“Komnas Perempuan mengupayakan siapa saja yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” ujar dia.

Terlepas dari kasus penembakan antaranggota Polri di rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas Perempuan memandang kondisi PC sebagai fokus utama. “Kalau memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap butuh dia pulih dahulu baru bisa bercerita. Yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan,” kata dia.

Andy pun mengungkapkan bahwa PC masih sangat terpukul atas insiden yang menimpanya.  “Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” ujar Andy.

Perempuan berkacamata ini mendorong agar spekulasi liar terkait penembakan bisa dikesampingkan, bahkan dihentikan. Sebab, isi utama yang menjadi fokus adalah perkara penembakan.

“Mari beri waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya kami hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kami kasih ruang untuk Ibu P pulih,” ujar dia lagi.

Andy memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi PC dan akan berkoordinasi dengan timsus maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.

Brigadir J yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo disebut Polri sudah berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. (jpnn/rakcer)

Sumber: