Belum ada Kesepakatan Eksekutif dengan Legislatif, Pembahasan KUA-PPAS Terpaksa Ditunda

Belum ada Kesepakatan Eksekutif dengan Legislatif, Pembahasan KUA-PPAS Terpaksa Ditunda

BUNTU. Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD terhadap KUA-PPAS 2023 dan KUPA 2022 ditunda karena belum ada kesepakatan. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID–Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang hanya berlangsung sekitar sepuluh menit, Kamis (18/8), ditutup dengan keputusan ditunda. 

Rapat yang sempat mengalami kemunduran waktu pelaksanaan ini disebabkan karena belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Pada agenda itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum sempat menyampaikan laporan hasil pembahasannya. Bahkan rencananya, dalam rapat tersebut akan dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Indramayu dengan DPRD. 

Rangkaiannya hanya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembukaan, dan penjelasan singkat pimpinan rapat sebelum menyatakan rapat ditunda hingga beberapa hari ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin menyampaikan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan itu bukan singkat. Tapi ditunda pelaksanaannya karena beberapa hal. 

BACA JUGA:PKS Ajak Syukuri Nikmat Kemerdekaan, Evaluasi dan Proyeksi

Badan Musyawarah (Banmus) sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2022. “Agenda rapat paripurna hari ini (kemarin, red) ditunda pelaksanaannya,” jelas Syaefudin saat memimpin rapat paripurna.

Menurutnya, pada 26 April 2022 Banmus DPRD telah menjadwalkan kegiatan DPRD masa persidangan II tahun 2022. 

Namun tanggal 24-27 Agustus 2022 yang semula agendanya tim koordinasi banggar dan rapat kerja atau kunjungan lapangan Komisi 1, 2, 3, dan 4 diubah menjadi rapat Banggar membahas kembali KUA-PPAS 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2022 pada 24-25 Agustus.

Kemudian, kata dia, pada 26 Agustus agendanya rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2023. 

Di hari yang sama, DPRD juga melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUPA 2022.

BACA JUGA:Lestarikan Jajanan Tradisional, Pasar Rakyat di Indramayu Patok Harga Serba Rp77

“Adapun kegiatan DPRD masa persidangan II yang tidak mengalami perubahan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Syaefudin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan, penundaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2023 dan KUPA 2022 dikarenakan ada yang belum rampung dibahas. “Belum selesai saja pembahasannya, gak masalah. Angka-angkanya, itu aja sih,” jelasnya.

Sumber: