Diam-diam PDAM Naikan Tarif

Diam-diam PDAM Naikan Tarif

Ketua Lesda Kabupaten Cirebon, Abdurohim SPdI mengecam wacana kenaikan skema tarif layanan Perumda Tirtajati. --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Diam-diam, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati atau PDAM Kabupaten Cirebon, berencana menaikan skema tarif layanan. Kenaikannya pun dinilai tak wajar. Kurang pas dengan kondisi saat ini. Terlebih, pelayanannya masih belum maksimal. Sering kali, air tak ngocor berhari-hari. 

Alhasil, wacana kenaikan itupun mendapat kecaman. Salah satunya, disampaikan pelanggan, Abdurohim SPdI. Ia mengaku, belum diberlakukan kenaikan tarif saja, sudah dua bulan terakhir pembayarannya tak wajar. Mencapai Rp785 ribu. Padahal, statusnya hanya sebagai pelanggan kelas kelompok II berupa rumah tangga A. Penggunaan airnya tidak begitu boros.

"Apalagi nanti kalau dinaikkan tarifnya! Ya saya selaku masyarakat dan pelanggan PDAM jelas menolak rencana kenaikan tarif ini. Apalagi rencana kenaikan rata-ratanya hingga mencapai 26,02 persen. Coba bayangkan," kata Rohim, Rabu (22/8).

Pria yang juga ketua Lembaga Studi Daerah (Lesda) Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi data terkait rencana kenaikan tarif PDAM yang dalam waktu dekat bakal diberlakukan. Menurutnya, dari jumlah kelompok pelanggan PDAM mulai dari Kelompok I yakni berupa pengguna sosial umum dan sosial khusus, kemudian Kelompok II berupa rumah tangga A, rumah tangga B, rumah mewah, dan instansi pemerintah, hingga Kelompok III yakni niaga kecil, niaga besar, niaga sedang, dan industri semua tarif penggunaannya akan naik.

Bahkan kata dia, jika dirata-ratakan kenaikan tarif itu sebesar 26,02 persen dari kebutuhan kenaikan tarif rata-rata sebesar 15,52 persen. "Jelas rencana kenaikan ini tidak wajar di saat kondisi masyarakat yang ekonominya belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19," ungkap Rohim.

Apalagi, lanjut dia, pelayanan yang ia rasakan selama menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Jati kurang maksimal. "Masa air PDAM kadang enggak ngocor samapi tiga hari. Pelayanannya tidak maksimal ini mau dinaikan lagi tarifnya. Kacau banget, tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih terpuruk," katanya.

Anehnya, berdasarkan data yang ia kantongi, Peraturan Bupati (Perbup) kenaikan tarif ini, sudah ditandatangani oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Seharusnya, kata dia, Bupati Cirebon perlu mempertimbangkannya terlebih dulu melihat kondisi ekonomi masyarakatnya yang masih belum sepenuhnya stabil seperti saat ini.

Meski Perbup kenaikan tarif PDAM itu sudah ditandatangani Bupati Cirebon, tetapi belum ada sosialisasi ke para pelanggan. Kesannya diam-diam. Ia pun menduga ada persengkongkolan jahat atas rencana kenaikan tarif PDAM tersebut. "Jangan-jangan ini ada persengkongkolan jahat. Mau menaikan tarif secara diam-diam," katanya.

Ia menegaskan, tetap menolak rencana kenaikan tarif PDAM tersebut apa pun alasannya. Jangan sampai menambah beban masyarakat pelanggan PDAM. Apalagi pemerintah sudah menaikan BBM dan tarif  listrik yang jelas sudah menjadi beban masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lemah seperti sekarang.

"Jika tetap memaksa menaikan tarif, kita akan aksi. Kenaikan tarif PDAM sudah pasti membebani masyarakat pelanggan PDAM. Jadi stop, jangan diterapkan rencana kenaikan tarif ini," tegas Rohim.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati saat hendak dikonfirmasi nomor hand phone yang bersangkutan tidak ada yang bisa dihubungi. Begitu juga, Kasubag Hubungan Pelanggan (Hublang) Perumda Air Minim Tirta Jati, Ipank saat dikonfirmasi enggan menjelaskan secara rinci.

Namun ia membenarkan terkait rencana kenaikan tarif tersebut. Dan rencananya akan diterapkan pada Oktober 2022 nanti. Hal itu juga alasannya kenapa belum ada sosialisasi ke para pelanggan. Ipank pun enggan menjelaskan alasan rencana kenaikan tarif tersebut. Karena nanti rencananya Suharyadi selaku Dirut yang akan menjelaskannya melalui media.

"Tapi alangkah baiknya nanti Pak Dirut yang menjelaskan ya mas. Sebab sudah ada agenda juga untuk mempublikasikan kaitan ini ke media," pungkasnya. (zen)

 

Sumber: