Positif Narkoba, 5 Anggota Polsek Ditahan di Polda

Positif Narkoba, 5 Anggota Polsek Ditahan di Polda

--

RAKYATCIREBON.ID, SURABAYA - Dari lima anggota Polsek Sukomanunggal yang menjalani tes urine dan telah diuji di Labfor Polda Jatim, dua di antaranya positif menggunakan narkoba.

Dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba ini menambah daftar anggota Polsek Sukomanunggal yang terindikasi mengonsumsi sabu-sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto seusai menerima laporan hasil Labfor, Jumat (26/8).

“Kemarin tiga orang positif menggunakan sabu sudah ditahan. Kini bertambah menjadi dua orang sehingga total lima orang positif (mengonsumsi, red) sabu-sabu,” kata Dirmanto.

Dirmanto mengungkapkan dua anggota baru yang dinyatakan positif narkoba berpangkat Bripka. “Mereka Bripka CD dan Bripka HC,” ujarnya.

Setelah diketahui hasilnya, Bid Propam Polda Jatim bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut. “Berdasarkan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, mereka akan disidang oleh Bid Propam,” tuturnya.

Hingga saat ini kelima anggota yang positif menggunakan sabu-sabu ditempatkan pada tempat khusus di Polda Jatim.

“Saat ini masih pengguna ya. Sampai sekarang mereka ditempatkan di tempat khusus di Polda Jatim,” tandas Dirmanto. (jpnn/rakcer)

Sumber: