5 Fakta Sheikh Saleh Al-Thalib, Imam Masjidil Haram yang Dipenjara 10 Tahun

5 Fakta Sheikh Saleh Al-Thalib, Imam Masjidil Haram yang Dipenjara 10 Tahun

Sheikh Saleh Al-Thalib--

RAKYATCIREBON.ID, EKS imam Masjidil Haram, Sheikh Saleh Al-Thalib, menjadi sorotan usai dibui, diduga karena khotbah mengkritik kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Al-Thalib menyampaikan ceramah yang mengkritik percampuran laki-laki dan perempuan bukan muhrim di ruang publik pada 2018 lalu.

Di tahun tersebut, Saudi meresmikan undang-undang yang mengizinkan laki-laki dan perempuan non-muhrim berbaur di ruang publik, seperti konser atau festival.

Tak lama setelah itu, pihak berwenang Saudi menangkap Al Thalib. Middle East Monitor melaporkan, Saudi juga menonaktifkan akun Twitter milik Al-Thalib.

Terlepas dari ceramah yang dianggap kontroversial itu, berikut sederet fakta soal Al-Thalib.

 

1. DIBUI 10 TAHUN

Hingga kini, pemerintah Saudi tak pernah mengungkap alasan dan tuduhan pasti yang diarahkan pada Al-Thalib.

Yang diketahui pasti, tim kuasa hukum Al-Thalib sempat mengajukan banding. Pengadilan Kriminal Khusus lantas memutuskan membebaskan dia dari dakwaan.

Namun, Pengadilan Banding membatalkan putusan itu dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara untuk sang imam.

Selama ditahan, Al-Thalib banjir dukungan, baik di media sosial maupun secara langsung.

Di media sosial tagar "Empat tahun sejak penangkapan imam Masjid Suci" menggema. Sementara itu, aktivis juga terus menggalang dan mendesak pembebasan sang imam.

 

2. JADI IMAM MASJIDIL HARAM DI USIA MUDA

Al-Thalib lahir di Riyadh, Arab Saudi, pada 1974. Ia berasal dari keluarga Hawtat Bani Tamim, yang terkenal dengan kecerdasannya dalam ilmu pengetahuan, peradilan, syariat, dan Al-Quran.

Haramain Sharifain melaporkan, Al-Thalib menjadi imam Masjidil Haram di usia yang tergolong muda, yakni 29 tahun, pada 2003.

Al- Thalib kemudian pensiun sebagai imam Masjidil Haram pada 2018. Terakhir, ia memimpin salat di masjid suci itu pada 13 Juli 2018.

 

3. PERNAH JADI HAKIM

Al-Thalib pernah menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Mekkah. Namun, tak ada informasi lebih lanjut soal pengangkatan dia.

Selama menjadi hakim, ia nyaris tak pernah menentang rezim Saudi. Namun, Al-Thalib keberatan dengan kebijakan baru yang dianggap pemaksaan terhadap masyarakat.

 

4. TOLAK PERBAIKAN HUBUNGAN SAUDI-ISRAEL

Selain mengkritik hal-hal yang dinilai tak sesuai syariat Islam, Al Thalib juga keras menentang pendudukan Israel di Palestina.

Ia pun naik pitam ketika pemerintah Saudi menunjukkan gelagat perbaikan hubungan dengan Israel.

Di awal 2018, Putra Mahkota Saudi, Mohamed bin Salman (MbS), menyebut Israel punya hak atas tanah mereka sendiri. Ia juga menganggap banyak kepentingan antara Saudi dan Israel.

Al-Thalib menilai setiap orang yang berusaha memaksakan kehendak mereka atas Yerusalem sedang berusaha menebar kekacauan, memicu kekerasan, menanam kebencian, dan memicu pertumpahan darah di wilayah itu.

Menurutnya, hal-hal tersebut menimbulkan keretakan dalam masyarakat dan distorsi peradaban dunia.

Al-Thalib juga meminta Saudi bekerja sama memperjuangkan Palestina alih-alih menyebarluaskan kekerasan dengan menjalin kesepakatan dengan Israel.

Menurut laporan lembaga Taj Rights, Al-Thalib lantas meminta agar masyarakat Saudi mendukung Palestina, rakyat, dan kesuciannya. Al-Thalib juga menyatakan Palestina milik warga Arab dan Muslim.

 

5. LANCAR BAHASA ASING

Berasal dari keluarga yang dekat dengan pengetahuan, Al-Thalib juga disebut lancar berbahasa Inggris.

Ia menamatkan pendidikan dan mendapatkan gelar master hukum internasional dari Georgetown, Washington DC, AS.

Dia juga merupakan alumni Universitas Imam Saudi. Selain itu, Al-Thalib juga mendapat gelar pascasarjana studi Perbandingan Yurisprudensi Islam, demikian dilaporkan Haramain Sharifain.

(iac/rakcer)

Sumber: