Jangan Ada Niat Balas Dendam, Walikota: Kalau Mau Audit, Bukan Hanya di RSDGJ
SOROTAN. Pelayanan di RSD Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon, saat ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama Komisi III DPRD. Bahkan, para wakil rakyat mendesak dilakukannya audit kinerja dan keuangan melibatkan BPK. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kisruh soal buruknya pelayanan di RSD Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon, terus bergulir. Usai memanggil jajaran manajemen, Komisi III DPRD mendesak adanya audit investigatif melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja dan keuangan RSDGJ.
Desakan para wakil rakyat agar BPK melakukan audit internal kinerja dan keuangan RSDGJ itu, langsung mendapat reaksi keras Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.
"Begini ya, permohonan atau usulan untuk dilakukan audit internal adalah sesuatu niat yang baik. Dan bisa dilakukan bukan saja di rumah sakit, tapi dinas lain juga. Bisa dimintakan instansi berwenang melakukan audit internal," ungkap Azis, kemarin.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Cirebon itu seperti naik pitam saat menyoroti rencana Komisi III, yang merupakan hasil rapat dengar pendapat dengan RSD Gunung Jati tersebut.
"Yang paling penting! Sekali lagi yang paling penting, nawaitunya! Sekali lagi saya tegaskan, apa yang diusulkan audit internal itu sesuatu yang baik, dan itu bukan saja di RS, tapi dinas lain juga. Yang paling utama adalah nawaitunya. Jangan ada nawaitu balas dendam. Jangan ada nawaitu-nawaitu yang buruk di dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Ini yang menjadi catatan saya. Seperti itu," tegas mantan ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon itu.
Diakui Azis, DPRD adalah sebuah lembaga pemerintahan, yang menurut Undang-undang memang memiliki hak untuk melakukan permohonan audit internal di semua instansi yang ada di Kota Cirebon. Namun, permohonan yang akan diajukan harus berangkat dari semangat perbaikan kinerja.
"Yang paling utama itu adalah nawaitunya. Hati kita, pikiran kita harus bersih dalam menjalankan tugas itu. Bukan karena sesuatu yang didorong oleh emosional. Karena sesuatu yang didorong karena emosional, hasilnya akan tidak baik," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin memberikan catatan, bahwa pada intinya, Komisi III terutama dirinya sebagai orang yang langsung mengalami kejadian, menginginkan agar ada perbaikan secara menyeluruh dari internal RSD Gunung Jati.
"Kita menginginkan adanya perbaikan menyeluruh, terutama di pelayanan. Dalam rangka ulang tahun ke-101, harus dilakukan perbaikan menyeluruh. Mulai attitude, sikap dan lain-lain. Prinsipnya pelayanan menjadi hal yang utama," kata Cicip.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Cirebon memanggil jajaran manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kamis (25/8). Pemanggilan itu, sebagai buntut kejadian tidak mengenakkan yang dialami ibunda anggota DPRD, Cicip Awaludin di IGD RSDGJ akhir pekan lalu.
Di dalam rapat, para anggota Komisi III mencecar pihak manajemen RSD Gunung Jati dengan pertanyaan seputar standar pelayanan. Hingga persoalan-persoalan lain yang masih banyak terjadi di rumah sakit.
Bahkan, Komisi III berencana akan mengajukan audit kinerja kepada BPK, terhadap manajemen di RSD Gunung Jati. Karena para wakil rakyat itu menilai, kejadian yang menimpa ibunda anggota DPRD yang juga anggota Komisi III, memperlihatkan buruknya kinerja pelayanan di rumah sakit.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo menyampaikan, selanjutnya, rencana pengajuan audit kinerja akan dibahas lebih serius di internal komisinya.
"Soal pengajuan audit ini akan dibicarakan di komisi. Nanti juga akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD. Apakah nanti dapat restu pimpinan atau tidak. Kalau itu dianggap harus kita lakukan, kita akan ajukan," tandasnya.
Kemudian, lanjut Benny, beberapa poin inti yang dijadikan catatan oleh Komisi III dari rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III meminta agar di internal manajemen RSD Gunung Jati melakukan evaluasi total. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi yang menimpa ibunda anggota DPRD kemarin, kata Benny, hanya satu dari sekian kasus yang masih banyak terjadi dan dialami masyarakat umum lain yang memerlukan pelayanan di RSD Gunung Jati.
"Intinya, yang pertama adalah pelayanan. Kami menitikberatkan RSD Gunung Jati ini bisa menjadi kebanggaan, khususnya di bidang pelayanan. Bagaimana RSD bisa menerapkan tagline-nya ‘melayani dengan hati’," jelas Benny.
Pada rapat itu, Komisi III juga mendengarkan pemaparan dari pihak RSD Gunung Jati mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama di ruang IGD.
"Tadi mereka menjelaskan, SOP pelayanan di IGD. Bahwasanya ketika pasien masuk ditangani dokter jaga, dokter umum, nanti konsultasi dengan dokter spesialis. Ada batasan waktu yang ditetapkan sesuai aturan. Kalau memang komunikasi ini tidak bisa terjalin, maka diambil alih oleh kepala instalasi IGD. Sehingga kalau ada sesuatu hal, dokter jaga yang bisa mengambil keputusan," tutur Benny.
Dari pemaparan tersebut, Benny menilai, ada miskomunikasi yang terjadi. Saat ibunda anggota DPRD, Cicip Awaludin masuk di IGD, mendapatkan tindakan perawatan pertama. Namun hingga 11 jam tanpa kejelasan apakah dirawat inap atau cukup dengan rawat jalan saja.
"SOP itu sudah jadi standar. Kemarin kemungkinan karena ada miskom, antara dokter jaga dan dokter spesialis. Hasil rapat ini akan kita seriusi di internal komisi, untuk dilaporkan kepada pimpinan," paparnya.
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi menyampaikan, merespons masukan dan hasil dari rapat dengar pendapat dengan Komisi III tersebut, pihak manajemen siap menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan.
"Audit investigasi yang dibahas tadi, pada prinsipnya, kita sebagai pelaksana birokrasi siap-siap saja untuk dilaksanakan audit. Seperti yang dimaksud Komisi III tadi," ungkapnya.
Termasuk untuk mengevaluasi kinerja secara keseluruhan, sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam statemennya, dr Katibi memastikan jajaran manajemen siap untuk memperbaiki kinerja. Jika ditemukan ada kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Yang penting, setelah kejadian ini, kita ambil hikmah terbaiknya. Merespons dan menindaklanjuti sebaik-baiknya," ujar dr Katibi. (sep)
Sumber: