Jadi Tersangka dan Ditahan, Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Dinonaktifkan dari Aftech

Jadi Tersangka dan Ditahan, Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Dinonaktifkan dari Aftech

--

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap pria asal Cirebon tersebut sebagai tersangka atas perkara yang menyeretnya itu, pada Kamis (11/8/2022).

"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Polisi Tembak Polisi di Lampung, Nyawanya Tak Tertolong

Rionald Ditangkap dan Ditahan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) telah menangkap Rionald Anggara Soerjanto (RAS). Penangkapan ini dibenarkan, oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Sebelum ditangkap, Rionald lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka pada Senin (29/8/2022), terkait kasus dugaan peniupuan di PT Asli Rancangan Indonesia.

"Iya betul (Rionald ditangkap)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Whisnu menyebut bahwa Co-Founder Digidata ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Iya, 20 hari (ditahan di Rutan Bareskrim)," sebut Whisnu.

BACA JUGA:Penghina Jokowi Tidak Ditahan, Tak Ingin Menghambat Proses Belajar

Rionald Sudah Tidak Bekerja di PT Asli RI

Secara terpisah, Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan bahwa Rionald Anggara Soerjanto sudah tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia. Diketahui, pria asal Cirebon itu sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan.

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT. Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus dalam keterangannya.

Agus menjelaskan, Rionald Soerjanto diduga melakukan perbuatannya itu saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli RI pada tahun 2018-Agustus 2021.

Selain itu, Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus menimbulkan Reseller Rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

Sumber: