Ibunda Rionald Soerjanto Mangkir dari Panggilan, Diperiksa Terkait Penipuan dan Pencucian Uang Anaknya

Ibunda Rionald Soerjanto Mangkir dari Panggilan, Diperiksa Terkait Penipuan dan Pencucian Uang Anaknya

Fenny, istri dari RAS saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orangtua dari Rionald Anggara Soerjanto (RAS), Monica Andajani Winarta pada Kamis (8/9/2022). Namun, ia mangkir atau tidak dapat hadir pada pemeriksaan tersebut.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Monica sedianya dilakukan terkait dengan perkara yang menimpa anaknya yakni dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ibu dari tersangka RAS, tidak hadir dan meminta penundaan hingga minggu depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Tak hanya terhadap ibunya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap istri dari pria asal Cirebon tersebut yakni Fenny Natilia. 

"Istri dari tersangka RAS telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya, seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU," ujar Nurul.

BACA JUGA:Jadi Tersangka dan Ditahan, Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Dinonaktifkan dari Aftech

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari Co-Founder Digidata ini, pada Jumat (9/9/2022). Ternyata, keduanya juga tak hadir pada pemeriksaan itu.

"Kedua mertua tersangka RAS, tidak ada yang hadir saat pemanggilan pertama yaitu hari Jumat tanggal 9 September 2022, dan selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mertua RAS," ucap Nurul.

Telusuri Aliran Dana

Terkait dengan perkara ini, penyidik menelusuri aliran dana pria asal Cirebon tersebut. Mengingat, ia diduga melakukan TPPU dalam perkara yang melibatkan dirinya.

"Penyidikan terkait pencucian uang dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka RAS," jelas Nurul.

Untuk menelusuri aliran dana tersebut, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:Polri Limpahkan Berkas Perkara Penipuan Pengusaha asal Cirebon Rionald Soerjanto ke Kejaksaan Agung

"Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan dukungan dari PPATK," pungkas Nurul.

Sumber: