Kinerja Dosen IAIN Cirebon Harus Dievaluasi Berkala
Editor:
Suwandi|
Kamis 08-09-2022,14:00 WIB
IKD. LPM IAIN Cirebon menggelar FGD Gugus Mutu. FGD ini dilaksanakan dalam rangka melakukan persamaan persepsi penilain IKD. --
CIREBON, RAKYATCIREBON.ID- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Forum Group Discussion (FGD) Gugus Mutu. FGD ini dilaksanakan dalam rangka melakukan persamaan persepsi penilain Indek Kinerja Dosen (IKD). Sehingga diperoleh hasil penilaian yang sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Hal ini berkenaan dengan adanya dinamika penilaian yang dilakukan para Gugus Mutu. Karena adanya realitas di lapangan yang berbeda-beda sehingga menuntut kejelian dan ketepatan dalam melakukan penilaian.
Kepala LPM IAIN Cirebon, Dr H Ayus Ahmad Yusuf MSi mengatakan, kegiatan penilaian IKD adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka melakukan penjaminan mutu di kalangan dosen IAIN Cirebon.
Penilaian indek kinerja ini dilakukan oleh jurusan dengan pelaksananya adalah Tim Gugus Mutu untuk tingkat prodi dan Tim Kendali Gugus Mutu untuk tingkat fakultas, dengan didampingi Lembaga Penjaminan Mutu.
Penilaian dilakukan terhadap tiga komponen utama tugas dan kewajiban dosen yakni dengan menilai aspek pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian juga ditambah satu aspek lagi yakni penilaian oleh mahasiswa atas kinerjanya selama mengajar.
Hadir dalam FGD ini sebanyak 39 Tim Gugus Mutu, 8 Tim Kendali Gugus Mutu, dan 1 Koordinator Gugus Mutu Fakultas. Sementara itu dari LPM hadir seluruh awak LPM mulai dari ketua, sekretaris, 2 kapus, Arsiparis, dan para staf.
"Rentetan FGD IKD Genap 2022
Penilaian IKD ini memang bukan merupakan kegiatan berdurasi pendek. Karena sejak memasuki semester baru, setiap dosen sudah harus mepersiapkan perangkat pembelajaran seperti RPP, kemudian mendokumentasikan proses dan hasil pembealjaran, dan hingga pada akhir semester dilakukan penilaian IKD ini," ujar Ayus.
Kegiatannya bermula setelah LPM memberikan informasi terkait akan dilaksanakannya penilaian IKD, kemudian tim Gugus Mutu di masing-masing jurusan dan fakultas melakukan penilaian, dan kemudian dilaksanakan FGD penilaian IKD ini dengan agendanya salah satunya adalah persamaan persepsi dalam menilai.
Setelah dilakukan penilaian, masing-masing Tim Gugus Mutu menyerahkan data ke Tim Kendali Gugus Mutu (TKGM), untuk selanjutnya akan dipaparkan dalam FGD hasil peneliannya.
"Data tersebut kemudian diserahkan ke LPM dan oleh LPM akan dilakukan tindak lanjut terhadi penilaian atau temuan yang ada sesuai alur kerja yang disepakati bersama," pungkas Ayus. (wan)
Sumber: