Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Digelandang ke Jakarta

Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Digelandang ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta, Kamis (8/9) pagi. --

RAKYATCIREBON.ID, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta, Kamis (8/9) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengaku penyidik KPK sudah membawa Bupati Omaleng dengan pesawat komersil ke Jakarta.

“Saat ini pesawat yang ditumpangi penyidik KPK dan Bupati Omaleng sudah terbang ke Jakarta dikawal anggota Brimob Polda Papua,” katanya kepada ANTARA di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (8/9).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak naik pesawat melalui pintu gerbang umum. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK pada Rabu (7/9), di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua. Setelah diamankan, Eltinus langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.

Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.

Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. (jpnn/rakcer)

Sumber: