Pemda Anak Tirikan Bawaslu

Pemda Anak Tirikan Bawaslu

JADI REBUTAN. Eks Kantor Kesbanglinmas yang kini tengah diperebutkan oleh Satpol PP dan Bawaslu untuk bisa dimanfaatkan. FOTO : Dokumen/RAKYAT CIREBON --

"Nota dinas sudah disampaikan ke DPRD dan kami sudah membahasnya bersama Banggar," ujar Imam Ustadi, kemarin.

Sementara Kepala BKAD, Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Siti Sulthanah Tianotak, menjelaskan selain Satpol PP,  Bawaslu Kabupaten Cirebon juga sudah mengajukan surat permohonan pemanfaatan eks kantor Kesbanglinmas.

BACA JUGA:Parpol Catut Nama Tergolong Kejahatan

"Jadi, permohonan ada, Satpol PP pernah memohon untuk perluasan parkir, lalu Bawaslu juga memohon," kata dia.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan pihak yang direkomendasikan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Untuk memutuskannya, kata dia membutuhkan banyak pertimbangan. Karena Satpol PP dan Bawaslu memang sama-sama membutuhkannya.

"Iya dan tidaknya kita masih dalam proses penelitian terkait perencanaannya seperti apa kemudian tepatnya seperti apa," katanya.

Misalnya lanjut Sulthanah kalau Bawaslu menempati disitu, pertimbangan-pertimbangan keamanan, mobilitas dan lainnya juga harus diperhitungkan. Namun, pihaknya sudah menyiapkan redaksi bahasa yang berbeda untuk legalitas pemanfaatan bangunan tersebut. 

BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Muhammadiyah Cirebon Sambangi DPRD

"Kalau untuk Satpol PP, akan digunakan redaksi pengalihan status penggunaan dari Kesbanglinmas ke Satpol PP. Tapi kalau untuk Bawaslu, bahasa berdasarkan aturannya adalah penetapan status penggunaan oleh pihak lain," pungkasnya.

Sumber: