APBD-P Efektif Pertengahan Oktober, DAK Pendidikan Rp11 Miliar Menunggu Pembayaran
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi --
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sudah disetujui bersama melalui rapat paripurna DPRD yang digelar beberapa waktu lalu.
Sebelum disetujui bersama, sembilan fraksi yang ada di DPRD pun sudah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD-P 2022.
Meskipun sudah disetujui, namun Raperda APBD-P 2022 belum bisa langsung digelar, karena masih ada beberapa proses.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, proses selanjutnya adalah raperda akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Sehingga anggaran perubahan belum bisa digelar.
"Sesuai ketentuan kan evaluasi gubernur. Itu maksimal 15 hari," ungkap Agus.
Maka dari itu, saat ini anggaran perubahan belum bisa digelar, dan diprediksi baru akan digelar bulan Oktober mendatang.
"Paling minggu kedua Oktober. Karena masih menunggu hasil evaluasi gubernur," lanjutnya.
Ditanya mengenai kebutuhan anggaran, Agus mengakui memang saat ini tidak ada yang mendesak untuk segera dibayarkan.
Hanya saja, ada yang menunggu pembayaran. Yakni pembayaran pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp11 miliar.
"11,4 miliar menunggu dibayarkan kepada pihak ketiga. Nanti setelah efektif kita bayarkan," kata Agus.
Sementara itu, saat menyampaikan pemandangan umumnya, fraksi-fraksi juga banyak memberikan masukan kepada pemkot, agar meningkatkan pendapatan dan tidak fokus di belanja saja. Pemkot pun akan menyiapkan strategi untuk lebih mengedepankan pendapatan.
"Memaksimalkan pemasukan. Itu akan coba kita terapkan," imbuh dia. (sep)
Sumber: