BPBD Tak Miliki Anggaran Penanggulangan Bencana

BPBD Tak Miliki Anggaran Penanggulangan Bencana

TANPA ANGGARAN. Sekretaris BPBD Kabupaten Cirebon, Andriyani mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran penanggulangan bencana.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak memiliki anggaran terkait penanggulangan bencana. Adapun terkait bantuan logistik ketika terjadi bencana, BPBD masih mengandalkan bantuan dari provinsi dan dari pusat, yakni dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sejauh ini, kalau ada kejadian, kita kirim foto saja. Dikirimkan ke BPBD Provinsi. Nanti dikirimlah bantuan sembako untuk korban. Hanya itu yang kita terima. Isi sembako itu, beras, air, dan Indomie. Kaya gitulah. Sama selimut, pempers bayi, pempers orang tua," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cirebon, Dra Andriyani MSi saat ditemui Rakyat Cirebon, di ruang kerjanya, Senin (26/9).

Bunda Andri--sapaan akrabnya mengatakan, di BPBD hanya ada slot anggaran kegiatan Desa Tangguh Bencana (Destana). Per Desanya, dianggarkan sebesar Rp50 juta. Pihaknya kewalahan sampai memohon ke DPRD saat rapat kerja, agar anggaran pokok-pokok pikiran DPRD masuk ke BPBD untuk penanggulangan bencana.

"Yang lebih kasihan lagi adalah 46 personil BPBD dilapangan. Mereka masih honor.  Siaga 24 jam. Intensif nya ngga ada. Sementara kita punya Unit Reaksi Cepat (URC). Mereka juga butuh perhatian. Harusnya, BPBD punya anggaran yang cukup. Nyatanya, tidak. Jangankan di perubahan, di APBD murni saja tidak ada untuk penanggulangan bencana," ucapnya.

Sementara itu, Kasi pencegahan dan kesiapsiagaan, Pratama menyampaikan, BPBD se Indonesia tidak ada buffer stock sembako untuk keseharian. Yang ada hanya buffer stock alat-alat kebersihan. Sebab, di dalam Perda Belanja Tidak Terduga (BTT) penanggulangan bencana sudah dibagi ke beberapa SKPD.

"Kalau bupati sudah menentukan situasi tanggap darurat. Itu setiap SKPD yang tergabung dalam keanggotaan tanggap darurat, langsung gerak semua," katanya.

Adapun terkait keberadaan Destana sendiri, saat ini baru ada 42 destana. Semua itu terjadi karena tidak lepas dari minimnya anggaran di BPBD. Padahal, ditahun 2017 lalu, BPBD menargetkan agar Destana di Kabupaten Cirebon tidak kurang dari 76 desa. Tapi, ditahun 2018 ada perubahan, sejalan dengan terjadinya bencana saat itu. Sehingga targetnya ditambah menjadi 138 desa.

"Kenaikan target itu, ketika terjadi bencana banjir besar yang cukup parah. Dan 138 Destana ini tersebar di 40 Kecamatan. Tapi sekarang yang sudah terealisasi, baru 42 Destana," ungkapnya.

Pratama juga menjelaskan, peran BPBD itu diarahkan ke desa. Artinya, setiap desa yang terpapar bencana diupayakan jadi Destana. Dari Permendes-nya penggunaan DD (Dana Desa) ada. Hanya saja, mereka (desa, red) masih ragu. Sebab, belum dilatih.

"Kami harap setelah kita latih, kuwu membuat Surat Keputusan untuk membuat kelompok kerja dan relawan. Nantinya mereka harus bertanggungjawab ke kuwu. Misalnya, mereka pakai DD untuk membersihkan  selokan, kemudian membutuhkan karung. Nanti kordinasi dengan BPBD. Kalau di kita karung tidak ada, nanti koordinasi dengan DPUTR dan BBWSCC juga," pungkasnya. (zen)

Sumber: