Tebing Senderan Sungai Benda di Argasunya Roboh di Malam Tahun Baru

Tebing Senderan Sungai Benda di Argasunya Roboh di Malam Tahun Baru

Kepala Pelaksana BPBD, Andi Wibowo turun mengecek lokasi longsor bersama anggota DPRD, Een Rusmiyati, Rabu (01/01). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Tebing yang juga menjadi senderan sungai Benda di Kelurahan Argasunya, Harjamukti, longsor di malam pergantian tahun.

Berdasarkan laporan yang masuk, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo mengungkapkan, longsor terjadi Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Diduga akibat pengikisan tanah oleh air sehingga terjadi tanah longsor di area tersebut dengan rincian Panjang 12 m Tinggi 11,5 m Lebar 4 m," ungkap Andi.

BACA JUGA:Ikut Monitoring dengan Forkopimda, Anton Octavianto: 2025 Harus Lebih Baik

Dalam kejadian ini, Andi memastikan berdasarkan hasil assesment BPBD Kota Cirebon tidak ada korban jiwanya, dan untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan tindak lanjut bersama dengan SKPD terkait.

"Akan kita koordinasikan, agar segera diperbaiki oleh instansi terkait," kata Andi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon dari Dapil Kalijaga-Argasunya, Een Rusmiyati mengatakan bahwa keluhan masyarakat terkait dengan kondisi senderan sungai Benda yang mengkhawatirkan sudah sering ia dengan dari masyarakat.

BACA JUGA:PDIP Kuasai Enam Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Bahkan, kondisi dan aspirasi masyarakat terkait itu, baru saja ia sampaikan kepada Pj Walikota pada agenda DRPD, One Day With Citizen, Selasa siang, namum tak berselang lama keburu longsor.

"Kekhawatiran saya dan masyarakat terjadi. Baru saja disampaikan ke pak Pj Walikota bahwa masyarakat di Benda itu meminta ada perbaikan, malamnya kejadian longsor," ungkap Een saat ikut meninjau lokasi longsor di RT 004, RW 07 Sumur Wuni, Rabu (01/01).

Een juga meminta, agar setelah dilakukan peninjauan kemarin, SKPD terkait bisa melakukan penanganan dengan segera, larena dikhawatirkan, jika tidak longsor akan meluas, dan berdampak pada permukiman penduduk.

BACA JUGA:Gelar Workshop Kepelatihan, KONI Apresiasi Program IPSI Kuningan

Pemkot, kata Een, diminta segera memberikan tembusan kepada SKPD terkait, dan jika kawasan yang longsor berada diluar kewenangan kerjanya, Pemkot pun diminta segera berkoordinasi dengan BBWS.

"Jika tidak segera ditangani, khawatir akan berdampak kepada pemukiman warga. Ini akan sangat membahayakan bagi masyarakat setempat," kata Een. (sep)

Sumber: