Ketua PCNU: Rangkul Rumah Tahfidz

Ketua PCNU: Rangkul Rumah Tahfidz

DOKTRIN. Ketua PCNU Indramayu, Kiai M Mustofa (kedua kiri) secara simbolis menanam pohon bakau di Pantai Pattaya, Desa Tambak, Kecamatan Indramayu. Kegiatan itu bersamaan dengan Haflatul Imtihan Rumah Tahfidz Qur'an Al-fath. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CI--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu berupaya secara intensif menanamkan jiwa nasionalisme sejak usia dini. Langkah yang dilakukan salah satunya dengan merangkul rumah-rumah tahfidz.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, Kiai Muhammad Mustofa saat menghadiri kegiatan Haflatul Imtihan Rumah Tahfidz Qur'an Al-fath Indramayu. 

Kegiatan tersebut bersamaan dengan penanaman satu juta pohon bakau yang merupakan launching program Seru Bareng Bakau (SERBAKAU), Senin (3/10) di Pantai Pattaya, Desa Tambak, Kecamatan Indramayu.

Ia mengajak para pengelola Rumah Tahfidz anak-anak agar mengajarkan pemahaman tentang nasionalisme. 

Karena, kata dia, menanamkan jiwa nasionalisme sejak dini sangat penting. Sehingga lembaga pendidikan berbasis agama perlu berperan aktif.

BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Kenalkan Batik Tulis Complongan

"Salah satu wujud nyata penanaman doktrin nasionalisme di usia dini, hal ini pun mestinya dilakukan juga oleh pengelola semua rumah tahfidz. Khususnya di Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Kiai Mustofa yang juga sebagai pembina salah satu Rumah Tahfidz menginginkan, bahwa ajaran nasionalisme dan cinta tanah air benar-benar sebagai pilar pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah disepakati bersama founding fathers nusantara.

"Bahwa bangsa Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45, hal ini sepatutnya kita tanamkan pemahaman nasionalisme sejak dini," kata dia.

Menurutnya, Rumah Tahfidz juga harus mengikuti dan melaksanakan ketentuan dalam sistem pendidikan nasional. Seperti yang dilakukan sekolah formal pada umumnya. "Diantaranya melaksanakan upacara bendera merah putih," sebut dia.

BACA JUGA:Selamatkan Enam Aset Pemkab Melalui Program La-Da

Oleh karena itu, kata dia, upaya dan langkah tersebut sudah semestinya dilakukan oleh pengelola semua Rumah Tahfidz khususnya di kabupaten Indramayu. 

“Serta tetap mengikuti dan melaksanakan ketentuan sistem pendidikan nasional,” imbuhnya.

Sumber: