KPU Kota Cirebon Siap Verfak 9 Parpol Hari Ini

KPU Kota Cirebon Siap Verfak 9 Parpol Hari Ini

PEMANTAPAN. KPU Kota Cirebon melakukan rapat pemantapan dengan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan akan diverifikasi faktual. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dari parpol yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu, Jumat tanggal 14 Oktober 2022.

Sejak pendaftaran dibuka, ada 24 parpol yang melakukan pendaftaran. Kemudian pada tahap verifikasi administrasi, sampai masa perbaikan verifikasi administrasi berakhir, ada empat parpol yang tidak menyerahkan perbaikan. Sehingga bisa dikatakan, 20 parpol yang harap-harap cemas menunggu pengumuman hasil vermin dan dinyatakan lolos oleh KPU-RI.

Empat parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) sampai batas terakhir tersebut adalah Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Republik Satu dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Berdasarkan pengumuman KPU-RI, yang didasarkan pada Surat Pengumuman dengan nomor : 9/PL.01.1-Pu/5/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi, KPU RI mengumumkan ada 18 parpol yang lolos tahap vermin. Dua dari 20 parpol yang dinyatakan tidak lolos, adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

BACA JUGA:Pengambilan Sumpah Jabatan Tak Dihadiri Wabup

Dari keseluruhan parpol yang dinyatakan lolos, semua terbagi dua. Ada yang lolos dan tinggal menunggu penetapan dan pengundian, yakni parpol parlemen sebanyak 9 parpol. Ada juga yang harus melalui tahap verifikasi faktual (verfak), yakni parpol baru dan parpol lama non parlemen sebanyak 9 parpol.

Parpol parlemen yang lolos dan tinggal menunggu tahap penetapan, adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sedangkan sembilan parpol yang harus melewati tahap verfak, adalah lima parpol lama non parlemen. Yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Garuda. Ditambah empat parpol baru, yakni Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh serta Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, verfak akan dimulai tanggal 15 Oktober (hari ini, red). Hari pertama akan dilakukan verfak kepengurusan.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Intervensi Program untuk Jaga Inflasi Pasca Kenaikan Harga BBM

"Khusus tanggal 15, kita awali dengan verfak pengurus, mulai dari KSB, SK kepengurusan, kantor domisili, harus sesuai dengan surat yang dibuat DPP. Sampai keterwakilan perempuan di kepengurusan dan buku rekening milik partai," ungkap Mardeko.

Untuk verfak kepengurusan, lanjut Mardeko, KPU Kota Cirebon membagi lima tim yang dipimpin satu komisioner. Satu tim akan melalukan verfak terhadap dua parpol, sehingga verfak kepengurusan ditargetkan selesai dalam satu hari.

"Awal, kita akan verfak kepengurusan. Setelahnya keanggotaan, tanggal 16 Oktober, sampai 4 November," kata Mardeko.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menambahkan, verifikasi faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran keabsahan di lapangan, terkait dengan data yang sudah terinput dalam Sipol.

Sumber: