Komisi I Dorong Kenaikan Insentif LKK

Komisi I Dorong Kenaikan Insentif LKK

Komisi I DPRD memfasilitasi pertemuan antara LKK se-Kota Cirebon dan eksekutif--

KEJAKSAN - Insentif yang didapatkan oleh para pengurus lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) sudah beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan. Di sisi lain, pelayanan sebagai ujung tombak pemerintah daerah di lingkungan warga, tetap harus jadi prioritas.

Insentif LKK ini menjadi salahsatu poin keluhan yang diterima oleh Komisi I DPRD saat turun langsung bertandang ke lima kecamatan untuk mendengarkan masukan dan keluhan LKK beberapa waktu lalu.

Ketua komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyampaikan, salahsatu poin yang ditangkap, dan akan disampaikan kepada eksekutif adalah keinginan LKK agar insentif mereka dinaikan.

Maka dari itu, Komisi I menampung aspirasi tersebut, untuk kemudian dibahas kembali bersama pihak eksekutif, dan menurutnya, usulan ini sangat memungkinan untuk dimasukan di pembahasan R-APBD 2023.

BACA JUGA:Verfak Anggota Capai 75 Persen, KPU Kota Cirebon masih Fokus 3 Kecamatan

"Tahun depan kita dorong ada kenaikan untuk insentif LKK. Kita akan laporkan kepada pimpinan DPRD, untuk dibahas usulan oleh badan anggaran bersama TAPD," ungkap Dani.

Sementara itu, Anggota Komisi I, R Endah Arisyanasakanti SH menambahkan, berdasarkan masukan yang disampaikan oleh para pengurus LKK, saat ini insentif yang mereka terima nilainya beragam, sesuai dengan kelompok lembaganya.

Untuk pengurus RW, per tahunnya 5 juta, atau sekitar 1,25 juta per triwulan, itupun termasuk untuk sekretaris dan bendahara RW.

Untuk pengurus RT, per tahun 1,5 juta, atau hanya 375 ribu per bulan. Untuk PKK 450 ribu per triwulan, dan Posyandu hanya 300 ribu per triwulan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Cirebon Dukung Kepindahan Mako Polres Ciko

"Dengan nilai yang relatif terbatas itu, memang belum sebanding dengan tugas yang dijalankan LKK sesuai fungsinya, maka rasional jika mereka meminta kenaikan," kata Endah. (sep)

Sumber: