Satpol PP Patroli, Jaga Lapak PKL
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Maman Rukmana, saat memantau kondisi terkini pascarelokasi. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan R Dewi Sartika diamankan. Tempat mangkal mereka yang biasanya di depan SMPN 1 Sumber di pindahkan. Direlokasi. Disediakan, lahan baru disamping sekolah. Sehingga, lapak mereka, tidak lagi menumpuk memakan bahu jalan utama.
Jumlah PKL nya ada belasan. Untuk mencegah PKL pendatang baru, Satpol PP pun rutin melakukan patrol. Menjaga lapak PKL tidak diserobot orang baru. “Antisipasi PKL baru, kita siagakan personil Satpol PP melakukan patrol berkala,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Maman Rukmana, Jumat (16/12).
Menurut Maman, proses relokasi pun berjalan aman. Tidak ada penolakan ataupun perlawanan. PKL semua, legawa menempati lahan yang telah disediakan. “Mereka sukarela masuk ke tempat yang sudah disediakan," ujarnya.
Lalu, tutur Maman, kenapa masih dilakukan patrol? Itu dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di ruas jalan protokol Kota Sumber ini. "Kita ingin wilayah sekitar perkantoran Sumber ini bersih dari PKL dan PGOT. Namun kita tetap melakukannya dengan cara humanis," kata Maman.
BACA JUGA:Rakayakan HUT ke-21, KPI Kampanye Cinta Budaya
Patroli itu juga dilakukan untuk memantau ketertiban PKL yang ada di jalan Dewi Sartika lainnya. Tepatnya di depan Taman PKK yang nantinya akan berpindah dengan sendirinya setelah tempat relokasi di samping Terminal Sumber diberfungkan.
"Kita sifatnya mempersilahkan pedagang untuk berjualan, namun yang kami harapkan adalah satu, yaitu tertib. Kalau sudah ada tempat relokasi, kan jadi lebih tertata dan indah dipandangnya," terangnya.
Pihaknya mengaku masih rutin menertibkan para PKL yang berada di sepanjang jalan Sunan Drajat, yakni dari depan kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Pengadilan Sumber hingga Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon. Relokasi para PKL di tempat tersebut, masih menjadi PR Pemkab Cirebon dalam hal ini dinas terkait. "Nanti kita coba koordinasi dengan dinas terkait. Mudah-mudahan ada tempat relokasi yang layak bagi para pedagang di sepanjang jalan Sunan Drajat itu," harapnya.
Sumber: