Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Tegas Tangani Warem Goa Macan

Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Tegas Tangani Warem Goa Macan

BERI INSTRUKSI. Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menginstruksikan Satpol PP tegas menangani Warem Goa Macan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon akan mengambil langkah tegas terkait keberadaan warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH, mengungkapkan telah melakukan audiensi dengan warga setempat dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas permasalahan tersebut.

"Kami akan melakukan beberapa langkah tindak lanjut," katanya.

Langkah pertama, Pemkab Cirebon akan menginventarisir apa saja yang telah dilakukan oleh pihak desa. Berkas-berkas yang telah disiapkan oleh desa akan diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti.

Satpol PP akan memulai dengan memberikan peringatan kepada pemilik dan penghuni warung. Selain itu, Pemkab Cirebon juga berkoordinasi dengan Polresta Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon. Wahyu menekankan bahwa suasana kondusif dan kenyamanan masyarakat harus diutamakan.

"Ketenangan warga setempat menjadi perhatian kami dan patut diutamakan," tegas Wahyu.

Untuk menyelesaikan masalah ini, tim dari Satpol PP telah diturunkan untuk meninjau kondisi sekitar dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

"Kami mulai dengan pertemuan dengan pihak desa, kemudian melakukan pendataan dan menilai apa saja yang harus dilakukan," jelas Wahyu.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menangani persoalan warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan di Desa Palimanan Barat dan Kedungbunder Kecamatan Gempol.

Ia menyatakan bahwa aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama yang disampaikan saat audiensi kemarin, perlu diperhatikan. Disamping itu, Pemda juga harus bijaksana mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan nanti ketika benar-benar dilakukan penutupan.

"Kita tampung apa yang diinginkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tak kalah penting juga memperhatikan mereka yang terdampak," kata Imam Ustadi pada Selasa 25 Juni 2024.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh tim terkait status warem tersebut. Imam mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi kompleks karena warem berada di atas aset desa seluas sekitar 4 hektare. Sementara itu, pihak yang memiliki aset tersebut belum memberikan tanggapan.

"Asetnya kan punya desa. Disana diperkirakan 4 hektare luasnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun nota dinas untuk berbagai kebutuhan penanganan masalah ini. Nota dinas juga sedang disiapkan oleh beberapa perangkat daerah dan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi.

"Penanganannya harus baik. Yang mengetahui betul kan Pemdes dan Forkopimcam. Jujur kami baru tahu kemarin," katanya.

Imam menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah warung-warung tersebut dikelola oleh desa atau tidak, namun yang jelas aset tersebut adalah milik desa.

"Kepada dinas terkait pasti disitu. Kita butuh TNI Polri agar kondusif. Kami tidak tahu, apakah itu dikelola desa atau tidak. Yang pasti itu aset desa," tegasnya.

Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk mendorong penanganan yang sesuai dengan ketentuan. Imam juga mengakui adanya kendala anggaran yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

"Kita terkendala anggaran. Kalau mau operasi butuh anggaran. Semua butuh dukungan," pungkasnya. (zen)

Sumber: