Tanah Milik Pemdes Cikulak Kidul Berhasil Direbut, Sempat Diklaim Milik Warga

Tanah Milik Pemdes Cikulak Kidul Berhasil Direbut,  Sempat Diklaim Milik Warga

Pemdes Cikulak Kidul, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, memenangkan gugatan warga mengenai tanah yang ada di balai desa setempat.--

RAKYATCIREBON.ID, WALED - Pemerintah Desa Cikulak Kidul Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, memenangkan gugatan warga mengenai tanah yang ada di balai desa setempat.

Menurut kuasa hukum pihak desa, Raden Reza, kemenangan yang diraih kliennya tersebut karena memiliki bukti dan data yang kuat.

"Alhamdulillah, pemasalahan halaman balai desa tanah yang diklaim milik warga telah dimenangkan klien kami," katanya saat konperensi pers di balai desa setempat, Selasa (10/1/2023).

Reza menceritakan, perjuangan yang panjang sekitar 2020 untuk memenangkan kasus ini, tak lepas dari bukti dan data yang kuat dimiliki pihak desa. Sehingga saat persidangan, dapat mematahkan klaim lawan. "Terlihat, majelis hakim sudah memutuskan hal yang benar dengan kemenangan klien kami," ceritanya.

Dirinya mengharapkan pihak desa maupun masyarakat agar teliti, sebelum membeli tanah. Guna menghindari pemasalahan di kemudian hari. "Tanah ini hal yang sangat sensitif maka sebaiknya meneliti terlebih dahulu tanah yang akan dimiliki. Baru kali ini ada kasus halaman balai desa diklaim warga hingga masuk ke persidangan," ujarnya.

Kuwu Desa Cikulakkidul, Nastori mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, yang telah bekerja keras untuk memenangkan kasus ini. "Kasus ini bergulir sejak 2020 dan Alhamdulillah, sekarang telah inkrah sesuai keputusan pengadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, warga desa setempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber mengenai klaim tanah halaman balai desa. (her)
 

Sumber: