Tunda Bayar yang Dipersoalkan Legislatif, akan Diselesaikan April

Tunda Bayar yang Dipersoalkan Legislatif, akan Diselesaikan April

TITIK TERANG. Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar sebut persoalan tunda bayar akan diselesaikan bulan April. Foto : Aleh Malik/Rakyat Cirebon--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah melaksanakan penyelesaian, persoalan tunda bayar ini dengan melakukan beberapa langkah. Ini sekaligus memberikan penjelasan soal desakan Pansus tunda bayar oleh sejumlah fraksi di DPRD Kuningan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi.

Menurut Sekda, langkah yang telah dilakukan diantaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan, melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan, yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi Pemerintah Daerah untuk wajib  dibayar.

“Selanjutnya, kami telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar membahas persoalan ini secara menyeluruh. Pada intinya setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan Rencana Penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak Legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” katanya.

BACA JUGA: NIK Jadi NPWP, Permudah Wajib Pajak Tunaikan Kewajiban

Selanjutnya berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar, pihaknya telah memberikan dokumen ini telah disampaikan oleh kepala BPKAD kepada kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 Set, Senin (6/2). Untuk bahan lebih lanjut oleh Legislatif.

“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini. Mudah-mudahan sesuai keterangan kepala BPKAD paling lambat  April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap. Begitu pula persoalan Sertifikasi dan TPP akan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah,” terangnya.

Lanjut Sekda Dian, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin mudah-mudahan pihak legislatif dapat menyikapinya. Persoalan ini memang tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerjasama yang baik dengan pihak yang terkait.

BACA JUGA: Sempat Minta Tolong Jokowi, TKW asal Indramayu Kini Ketakutan, Malam-malam Datang Orang Tak Dikenal

“Kita berupaya maksimal, bekerja keras secara marathon untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya. Adapun terkait persoalan digulirkannya Pansus, Kami menyerahkan sepenuhnya dan menghargai apapun keputusan yang diambil oleh Legislatif. Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik dimasa akan datang,” pungkasnya.(ale)

Sumber: