Percepat Cakupan Program JKN 100 Persen, Dinkes Lakukan Terobosan Ini

Percepat Cakupan Program JKN 100 Persen, Dinkes Lakukan Terobosan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty saat memaparkan terobosannya dalam percepatan pendaftaran program JKN dihadapan Komisi III. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Meskipun tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehantan Nasional (JKN) di Kota Cirebon tertinggi, dibanding daerah-daerah wilayah III.

Pemkot Cirebon, melalui Dinas Kesehatan terus mengejar sisa warganya yang belum terdaftar, agar cakupan kepesertaan bisa sempurna 100 persen.

Sebagaimana data yang ada di BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, mengenai daerah yang ada di bawah kewenangannya, khusus untuk Kota dan Kabupaten Cirebon.

Kedua daerah tersebut memang saat ini sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dimana jumlah penduduk yang terdaftar dalam program JKN sudah melebihi 95 persen dari keseluruhan data jumlah penduduknya masing-masing.

Data di BPJS Kesehatan, angka kepesertaan di Kota Cirebon per tanggal 1 Desember tahun 2022 sudah sampai di angka 336.004 jiwa, atau 97,67 persen.

BACA JUGA: Cek Lokasi, Warga 2 Desa di Karangampel Ini Masih Biasa BAB di Irigasi

Untuk wilayah Kabupaten Cirebon, angka kepesertaan program JKN sudah sebanyak 2.284.608 jiwa, atau 95,99 persen.

Kabupaten Kuningan sebanyak 1.027.513 penduduk atau 85,30 persen, dan untuk Kabupaten Indramayu sebanyak 1.600.077 penduduk atau sekitar 84,71 persen.

Untuk mengejar sisa sekitar 2 persen warganya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, salahsatu upaya yang dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Cirebon membuat terobosan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivasi.

Belum lama ini, Dinkes meluncurkan layanan"PuntadeWa", atau sebuah sistem yang digunakan untuk kanal pendaftaran usulan kepesertaan program JKN melalui WhatsApp.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty menyampaikan, alur pendaftaran usulan kepesertaan BPJS berbasis aplikasi WhatsApp ini memang belum sepenuhnya online dan bisa dilakukan tanpa keluar rumah, dimana para pemohon masih harus datang langsung ke puskesmas dengan membawa salinan Kartu Keluarga dan KTP, sambil menunjukkan dokumen aslinya.

"Kemudian, pemohon akan diminta nomor WhatsApp aktif untuk mendapatkan umpan balik nantinya," ungkap dr Maria.

BACA JUGA: Siap-siap Dibuka, Menteri Basuki Minta Jalan Tol Cisumdawu Dirapikan

Selanjutnya, kata dia, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data serta mengecek status keaktifan kepesertaan JKN dari pemohon, baru setelah serangkaian verval selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, maka petugas akan memberikan notifikasi ke nomor WA pemohon.

Terobosan Dinkes dengan menghadirkan layanan PuntadeWa ini, terbukti sangat disambut antusias masyarakat, terutama mereka yang belum terdaftar program JKN dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, dimana dalam sehari, layanan ini bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 100 pendaftar.

"Setelah menerima umpan balik dan dinyatakan aktif status kepesertaannya, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Sekarang tidak perlu cetak kartu BPJS, cukup menggunakan NIK saja bisa di cek aktif tidaknya seseorang," kata dr Maria.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang melakukan terobosan untuk percepatan cakupan 100 persen UHC di Kota Cirebon.

"Ini terobosan yang bagus dan memudahkan masyarakat," ucap Benny.

Benny mengatakan, alur pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi ini harus benar-benar bisa memudahkan masyarakat dalam mengaktivasi layanan JKN, khususnya yang pembiayaannya oleh pemerintah daerah.

Komisi III pun meminta Dinkes mempercepat aktivasi status kepersertaan, jika proses validasi dan verifikasi sudah dilakukan, dan untuk warga Kota Cirebon yang sedang dalam kondisi kedaruratan, Komisi III meminta untuk dijadikan prioritas oleh Dinkes.

"Untuk masyarakat dalam kondisi darurat, itu harus dijadikan prioritas dalam proses aktivasinya, dalam hitungan jam BPJS harus sudah bisa aktif," imbuh Benny. (sep)

Sumber: